Jakarta,- mediapatriot.co.id
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik S. Wibowo, S. SiT., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kota Administrasi Jakarta Utara di Ruang Rapat Utama Kantor ATR/BPN Jakarta Utara.
Pelantikan Dwi Yantoro, S.H., M.Kn. Pejabat PPAT yang sebelumnya bertugas di wilayah kerja Kota Bekasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 1060/SK-HR.03.04/VI/2023.
Taufik, Kepala kantor pertanahan,ATR/BPN Jakarta Utara saat pelantikan mengatakan, PPAT harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan terlibat dengan jaringan mafia tanah dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengurus layanan pertanahan melalui PPAT, jelasnya.
Saat berlangsungnya pelantikan dan pengambilan sumpah PPAT juga dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Irwan, Kepala Seksi satu Doni Setiawan dan juga disaksikan jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. (JHON )