SUMEDANG, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Program Rutilahu di Desa Jingkang Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang Sumber Dana Bantuan Gubernur T.A 2023 sebanyak 20 Rumah diduga sarat penyimpangan dan terindikasi di Korupsi.
Dugaan terjadinya penyimpangan Program Rutilahu tersebut berdasar atas keluhan para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mengeluh atas tidak lengkapnya barang Material yang dikirim, serta tidak adanya keterbukaan dari Panitia Pembangunan.
Sebagaimana diketahui anggaran Rutilahu tersebut sebesar 20jt dengan rincian 17,5jt untuk bahan Material dan 2,5jt untuk HOK, namun barang yang dikirim oleh Panitia diperkirakan hanya senilai 14jtan. Kalau dihitung terjadi selisih uang sebesar 3,5jt x 20 rumah, diperkirakan kurang lebih 70jtaan diduga masuk ke kantong pribadi Panitia Pembangunan yang disinyalir telah kongkalingkong dengan Toko Bangunan sebagai penyedia bahan Material. Belum lagi Anggaran HOK yang seharusnya direalisasikan sebesar 2,5jt yang terjadi hanya direalisasikan 2jt saja.
Seperti yang dituturkan salah seorang KPM yang meminta identitasnya dirahasiakan “Dalam pengiriman barang banyak sekali yang kurang pak, contoh GRC tidak cukup, Paku, Kaca, dan barang lainnya tidak lengkap. Saya hitung barang yang dikirim paling nilainya hanya 14jtan” keluhnya
“Dan saya tanya ke KPM lain ternyata mereka juga mengalami hal yang sama, termasuk untuk anggaran HOK pun kami hanya menerima 2jt” tutup Sumber
Saat masalah ini coba dikonfirmasikan awak media kepada Kaur Pem Desa Jingkang Deden selaku Tim Teknis Kegiatan melalui sambungan telp WhatsApp (6/8) mengaku Program sudah berjalan sesuai juklak dan juknis yang ada, jadi tidak perlu ada yang dijelaskan” ucapnya
“Terkait dana HOK yang hanya direalisasikan 2jt, yang 500 kami gunakan untuk BOP seperti membeli materai dan biaya Makan minum Rapat-rapat. Karena untuk biaya tersebut kami tidak mungkin meminta dari KPM” jelas Deden
Sementara Kepala Desa Jingkang saat di konfirmasi via WhatsApp mengaku belum menerima laporan dari ketua panitia terkait Program Rutilahu di Desanya.
Menanggapi atas Permasalahan yang terjadi di Desa Jingkang Ketua DPC PW Fast Respon Sumedang Hermawan angkat bicara “dari informasi yang ada sudah jelas dalam Program Rutilahu di Desa Jingkang sudah terindikasi terjadi tindak pidana Korupsi, kami siap mengawal Kasus ini serta berharap agar Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk membongkar siapa saja yang terlibat dan segera memproses sesuai hukum yang berlaku” Pintanya.
Tim Red