LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN APEL GABUNGAN DAN UPACARA PENAIKAN BENDERA

LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN APEL GABUNGAN DAN UPACARA PENAIKAN BENDERA

LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN APEL GABUNGAN DAN UPACARA PENAIKAN BENDERA

TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili oleh Kepala Bagian Produksi Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Kabagprod Fasharkan) Jakarta Letkol Laut (T) Agus Irwanto menggelar apel gabungan dan upacara bendera yang diikuti seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal III Jakarta bertempat di lapangan apel Mako Lantamal III Jakarta Jl. Gunung Sahari No. 2 Ancol, Jakarta Utara, Senin (21/08/2023).

Danlantamal III Jakarta dalam amanatnya yang dibacakan Kabagprod Fasharkan Jakarta mengatakan “Sebagai prajurit dan PNS yang berdinas di lingkungan TNI/TNI Angkatan Laut harus selalu menjaga disiplin dalam melaksanakan tugas termasuk menyangkut kehadiran apel pagi dan siang, kerapihan, kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan. Sebagaimana penekanan Panglima TNI pada tahun politik 2024 agar seluruh prajurit TNI harus netral sehingga pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan Indonesia tersebut bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar”.

Selanjutnya Danlantamal III Jakarta menegaskan “Lima poin penting kebijakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. tentang netralitas TNI saat pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 yang harus dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI khususnya yang berdinas di Lantamal III Jakarta dan Lanal-Lanal jajarannya. Pertama, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik (Parpol) mana pun beserta pasangan calon (Paslon) yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye. Ketiga, keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu sebagai warga negara) dilarang memberikan arahan dalam menentukan hak pilih. Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan meng-upload apa pun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei. Kelima, menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan partai politik beserta Paslon yang diusung”.

Sebelum mengakhiri amanatnya Danlantamal III Jakarta menekankan “Para prajurit TNI Angkatan Laut harus terus menjaga keparcayaan masyarakat terhadap TNI yang masih tertinggi saat ini. Jalin terus soliditas dan sinergitas TNI dengan Polri serta dengan komponen bangsa lainnya, hindari bentrokan, arogansi dan emosi yang berlebihan serta jangan sampai menyakiti hati rakyat. Seluruh prajurit TNI harus profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban, negara dan rakyat telah memberikan kepercayaan atas keutuhan dan kedaulatan negara kepada TNI, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara maksimal dan jangan digoyahkan oleh segelintir oknum-oknum TNI yang tidak bertanggung jawab”.

(Dispen Lantamal III Jakarta)

Red Irwan



Posting Terkait

Jangan Lewatkan