Sekda Morut buka diskusi penyusunan RDTR Kecamatan Mori Utara, peserta tandatangani kesepakatan strategis

Kolonodale, Mediapatriot.co.id – Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, kurun waktu lima tahun terakhir menjadi incaran para pemilik modal untuk berinvestasi di sektor pertambangan dan perkebunan.

Morut saat ini ibarat gadis cantik yang sangat menggoda. Para pemodal berlomba masuk, menjadikan daerah ini berkembang pesat sebagai sentra pertumbuhan investasi khususnya di sektor industri.

“Kalau kita tidak antisipasi penataan ruang sejak dini, bisa saja akan menimbulkan dampak atau masalah seperti konflik akibat pemanfaatan lahan yang tumpang tindih,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM.

Hal itu disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan delineasi dan penjaringan isu dalam rangka penyusunan rencana detil tata ruang (RDTR) Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Delineasi adalah upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah objek atau wilayah tertentu. Pembuatan garis batas tersebut dilakukan melalui peta, baik pera berbentuk konvensional maupun digital.

Diskusi yang diikuti pimpinan OPD terkait, Camat Mori Utara dan Kepala Desa se Kecamatan Mori Utara, dilaksanakan oleh Dinas PUPR Morut di Hotel Bougenville Kolonodale, Rabu (23/8/2023).

FGD ini dimulai dengan pemaparan tim penyusun RDTR dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Sedangkan secara hybrid (zoom meeting), FGD ini juga diikuti oleh Direktur Bina Tata Ruang Daerah Wilayah II Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati, ST, M SC yang sedang berada di Jakarta.

Sekda Musda Guntur atas nama Pemda menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN yang sudah memberikan bantuan teknis dalam rangka percepatan penyusunan RDTR Kecamatan Mori Utara.

Ia berharap kiranya Kementerian ATR/BPN bisa tetap bekerjasama dalam penyusunan RDTR beberapa Kecamatan yang tersisa, terutama kecamatan yang menjadi kawasan baru sentra pertumbuhan industri.

Ia secara khusus meminta kepada camat dan kepala desa se Kecamatan Mori Utara untuk memanfaatkan kesempatan dan memberikan masukan untuk kelengkapan penyusunan RDTR ini.

Menurutnya, banyak isu strategis terkait masuknya investasi khususnya di sektor perkebunan di Mori Utara dan perlu diantisipasi dalam hal penyiapan lahan. Hal Ini penting agar semuanya bisa ditata dengan baik.

“Untuk mendukung masuknya investasi tentunya kita harus punya persiapan lahan, sehingga masuknya investasi tidak akan menyusahkan masyarakat tetapi sebaliknya akan menguntungkan masyarakat sekitar,” jelasnya

Dalam diskusi yang dipandu Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Morut, Lohmeyer Prasasti Bawu, ST, MT, para peserta seperti Kepala Dinas Perikanan Morut Yunber Bamba, Kadis Lingkungan Hidup Syarifudin ST, Camat Mori Utara serta para kepala desa secara bergantian memberikan tanggapan dan masukan kepada tim penyusun RDTR.

Lohmeyer menjelaskan, penyusunan RDTR ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi K/L (kementerian/lembaga) dan pemangku kepentingan lainnya dalam pemanfaatan ruang di kawasan perencanaan.

Selain itu, memberikan kepastian hukum bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pemanfaatan ruang di kawasan perencanaan.

“Dengan adanya RDTR ini masyarakat dapat mengetahui gambaran spasial dalam pemanfaatan ruang untuk pembangunan, investasi dan/atau aktivitas lainnya,” ujarnya.

Sebelum kegiatan itu ditutup, peserta FGD menandatangani kesepakatan strategis tentang delineasi wilayah perencanaan RDTR Kecamatan Mori Utara.

Isu kesepakatan itu di antaranya, Delineasi RDTR Kecamatan Mori Utara seluas 10.487 hektare yaitu di Desa Lembontonara, Desa Mayumba, Desa Peleru, Desa Tabarano, Desa Tamonjengi, Desa Tiwaa, dan Desa Wawondula.

Wilayah perencanaan yang ditetapkan delineasi selanjutnya dinamakan RDTR Kecamatan Mori Utara.

      (Ardian Waeo)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan