Tegal. MediaPatriot.co.id
Bakal Calon Kades Tonggara,Kecamatan Kedung Banteng,Kabupaten Tegal,Disoal.
Informasi yang berkembang diwilayah desa tonggara,terkait beberapa balon kades yang notabene dari luar desa yang mereka telah menggunakan keterangan surat domisili,menurut pantauan,juga penuturan beberapa warga,bahwa pihak balon yang pendatang dari luar desa,membuat madyarakat serba sanksi karena kebanyakan tidak pernah tau nama namanya dan juga tidak dikenal.
Alasannya pendatang baru ketika ada pencalonan kades,baru pada bermunculan seperti jamur dimusim hujan.Dan hal ini diakui oleh salah satu toko masyarakat dukuh karanglo berinisial Rf diwilayah rt yang bersebelahan dengan salah satu calon kades pendatang berdomisili sementara.” Ya dia atau yang mau balon itu tidak pernah tau warga mana dan sepengetahuanku bersangkutan selama bertahun tahun tidak pernah melihatnya tinggal disini,ditambahkan Rf, kalau ddia mau memaksakan diri jadi calon,siapa yang mau.memilihnya,” ucap Rf.Ditempat terpisa,ketua panitia pilkades,Sartono dan kebetulan selaku sekdes tonggara,ketika dikonfirmasi media patriot dan jurnalis lainnya baru baru ini dikantor desa, Suhartono mengatakan,bahwa dari saat penjaringan,hanya tersisah bakal calon adaalah 7 orang dan.kesemuanya telah memenuhi persyaratan,dan dia menambahkam hasi terakhir tanggal,15 september,sebab iti adalah penentuan siapa siapa yang masuk setelah selesai mengikuti tes,unggkapnya. (Nurohman Sudibyo)