Wabup Morowali Utara Minta Pimpinan OPD Tanggapi Serius terkait Survei Penilaian Integritas 2023

Kolonodale, Mediapatriot.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023. Survei ini berlaku serentak di seluruh Indonesia pada bulan Juli hingga Oktober mendatang.

SPI ini merupakan alat ukur objektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).

“Mohon semua pimpinan OPD serius menanggapi dan menjalankan survei yang dilakukan secara online ini. SPI ini sangat penting untuk mengukur kondisi pemberantasan korupsi di Kabupaten Morowali Utara,” tandas Wakil Bupati Morut, H. Djira K.

Penegasan itu disampaikan Wabup Morut saat membuka sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) kepada ASN dan Masyarakat Pengguna Layanan Pemda Morut yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Senin (28/8/2023).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan SPI 2023.

Di awal pengarahannya, Wabup Morut mengabsen peserta rapat karena ternyata beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir dan tidak mengirimkan wakilnya.

Ia menegaskan, SPI ini tidak terpisahkan dengan kedisplinan dan upaya pencegahan korupsi di semua sektor, terutama penganggaran yang dikelola pemerintah daerah.

Bahkan Wabup sempat menyebut beberapa Dinas atau Badan di lingkungan pemerintah daerah yang terkait pelayanan umum seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD dan instansi lainnya untuk merespons SPI ini dengan serius.

Dalam pelaksanaan SPI 2023 ini terdapat tiga jenis responden yang menjadi sasaran survei yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha serta pemangku kepentingan lain.

Teknik survei dilakukan secara daring (online) dengan mengirimkan pesan massal (blast) melalui pesan WhatsApp (WA).

Plt Inspektur Inspektorat Daerah Morut Romel Tungka, ST mengemukakan hingga kini masih banyak ASN yang belum memahami pentingnya SPI yang dilaksanakan KPK ini.

“Sosialisasi ini kita laksanakan agar setiap OPD bisa memahami format pengisian form survei seperti pengisian kuisioner. Karena itu setiap OPD perlu ada admin khusus untuk memperlancar pelaksanaan SPI ini,” jelasnya.

(Ardian Waeo)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan