Patut Diduga Ada Pelanggaran Besar Yang Dimainkan Oleh Kepala UPT Dishub Rawamangun Dengan Kater Dishub Terminal Tanjung Priuk Terkait Pembagian Kios Pedagang

Jakarta,- mediapatriot.co.id Seperti berita sebelumnya, Rosintan Pangaribuan 73 tahun telah berjualan di terminal Tanjung Priok Jakarta Utara selama 35 tahun dan menempati dua kios bersama anaknya.

Tapi, saat pembagian kunci kios pasca renovasi, kios Ibu Manula (manusia lanjut usia) yang sebelumnya berdampingan dengan kios puteranya, Darwin, harus terpisah karena Rosintan beroleh kios nomor 14, sedangkan putranya Darwin diberi kios nomor25.

Sebelum renovasi danpembagian kunci, kios Ronsintan adalah nomor 18, tepat bersebelahan dengan kios putranya Darwin, yang menempati kios nomor 25.

Rosintan telah berjuang dan memohon ke pihak Dishub di Terminal Tanjung Priok dan di UPT Rawamangun, agar Kios miliknya dapat dikembalikan seperti sediakala, berdampingan dengan anaknya, mengingat umur Ronsintan sudah lanjut, perlu perhatian khusus dari anak atau orang terdekatnya.

Awalnya, pihak Dishub UPT Rawamangun dan di Terminal Tanjung Priok, tidak melarang pedagang mempunyai kios yang berdampingan jika jenis usahanya sama, dan di area terminal Tanjung Priok, terdapat beberapa kios berdampingan dengan jenis usaha yang sama.

Pihak Dishub terminal Tanjung Priok dan UPT Rawamangun berkilah, kios nomor 18 itu akan gunakan untuk Ramp Check (ruang pengecekan).Padahal sebelumnya, ruang untuk Ramp Checkbada di kios nomor 4 dan 5, tapi tiba tiba dikatakan kios 18 akan digunakan sebagai ruang cek

Penjelasan yang diperoleh dari Kater (Kepala Terminal) Tanjung Priok Muzofar Surya Alam didampingi Mansur sebagai Pengawas terminal Tanjung Priok kepada awak media saat menyambangi Kantor Dishub Termianal Tanjung Priok beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa kios nomor 18 digunakan untuk Ramp Chek, sesuai dengan arahan dan pernyataan Kepala Dishub UPT Rawamangun, Syamsul.

Informasi yang sama juga diperoleh Ronsitan dan anaknya. Tapi kenyatan dilapangan, kios nomor 18 tersebut akan ditempati oleh pedagang lainnya inisial L.

Hal ini terungkap dari keterangan Ranto Siahaan salah satu anak dari Ibu Rosintan ke awak media bersama foto yang dikirim.

Ranto menjelaskan, calon pedagang yang akan menempati kios nomor 18, sudah mengisi kios dengan alat-alat berjualan, berupa etalase makanan.

Ronsitan menduga kuat ada permainan yang sedang di mainkan oleh pihak Dishub di Terminal Tanjung Priok dan UPT Rawamangun, bersama calon pedagang inisial L, dan pembicaran yang berbeda dengan fakta dilapangan, menguatkan dugaan bahwa L mempunyai kedekatan tersendiri dengan oknum pejabat di UPT Rawamangun.

“Kronologisnya, Minggu tanggal (27/8/2023) sekitar pukul 18.04 Wib, ada dua orang tampak sedang mendorong etalase makanan untuk di masukan ke dalam kios nomor 18. Sementara, dari pihak terminal tidak ada tanggapan terkait hal itu.

“Pada hal saya pernah menghadap ke kepala terminal bus Tanjung Priok menanyakan perihal kios nomor18, mereka tetap memgatakan kios tersebut di gunakan buat ramp check, begitu juga pihak kantor UPT mengatakn hal yang sama, kios nomor 18 tidak akan digunakan sebagai tetapi buat ramp check, beber Ranto Siahaan.

Sedangkan putra Rosintan lainnya, Biston Siahaan menyampaikan harapannya, pihak UPT dan Dishub terminal Tanjung Priok, dapat mengembalikan posisi kios Rosintan dan putranya seperti sediakala, berdekatan.

“Kalau dari kami intinya, kios nomor 18 harus di kembalikan ke kami, karena pihak UPT tidak sesuai dengan pembicaraan nya yang menyatakan sebelum nya bahwa Kios No 18 akan di gunakan untuk pos ramp check, sudah hampir enam bulan tidak di gunakan sebagai posko ramp check, malah sekarang terkesan kontrakkan kepada orang lain.” ujarnya.

Karter Terminal Tanjung Priok Muzofar Surya Alam dan Kepala UPT Rawamangun Syamsul saat diminta konfirmasi dan klarifikasinya oleh awak media melalui Pesan Whats App hanya dibaca saja tanpa ada kalimat klarifikasi.
(JHON )



Posting Terkait

Jangan Lewatkan