Jakarta,- mediapatriot.co.id Water mist dipasang di Kantor Wali Kota Jakarta Utara sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pemasangan water mist kini telah rampung dan mulai dioperasikan.
“Kami sudah pasang,” kata Ali saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (1/9/2023).
Water mist ini dipasang di gedung parkir Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator Penanganan Polusi Udara Jakarta Penyemprotan water mist ini akan berlangsung sebanyak tiga kali dalam satu hari.
“Akan kami semprot pada saat kendaraan pegawai datang, jam-jam 7 pagi sampai jam 8, itu kami semprot, karena kan datang, dan jam pulang. Siang kami semprot lagi,” ujar Ali. Selain pemasangan water mist, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melarang kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lolos uji emisi.
Ali menuturkan, larangan ini mulai berlaku pada pekan depan, yakni Senin (4/9/2023). “Saya minta sama teman-teman yang punya kendaraan, khusus di Kantor Wali Kota, yang tidak lulus uji emisi, itu tidak boleh parkir atau masuk halaman kantor kami,” tegas Ali. Pemkot telah menyiapkan aplikasi untuk memasukkan nomor kendaraan ASN.
Dari data tersebut, akan diketahui apakah kendaraan tersebut lulus uji emisi atau tidak. “Enggak (akan) bisa masuk. Karena kan ada aplikasinya, itu tinggal masukin nomor kendaraan saja,” tutur Ali.
“Nanti, masing-masing petugas kami di depan, masukin nomor kendaraan, hitungan detik akan ketahuan apakah lolos uji emisi atau tidak. Jadi, langsung disuruh balik kanan,” tutupnya (JHON )