Sumedang, Media Patriot – Polsek Ganeas Kapolsek Ganeas Iptu Dede Husen, S.H memberikan materi Pelatihan PIKR ( Pusat Informasi Konseling Remaja ) di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Cikoneng Bripka Efendi Wawan,SH.Minggu(03/09/2023)
Kegiatan tersebut merupakan Program Aparatur Desa utk mengundang para Remaja-Remaji Se-Desa Cikoneng, untuk menghadiri kegiatan pelatihan PIKR ( Pusat Informasi Konseling Remaja ). Dan Kapolsek Ganeas memberikan materi Sebagai berikut :
PERILAKU MENYIMPANG PADA REMAJA:
Suatu perilaku dikatakan menyimpang apabila perilaku tersebut dapat mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri dan orang lain. Perilaku menyimpang cenderung mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap norma-norma, aturan-aturan, nilai-nilai, dan bahkan hukum.
PERILAKU MENYIMPANG adalah setiap tindakan yang melanggar keinginan-keinginan bersama sehingga dianggap menodai kepribadian kelompok yang akhirnya si pelaku dikenai sanksi. Keinginan bersama yang dimaksud adalah sistem nilai dan norma yang berlaku. (Ronald A. Hordert)
PERILAKU MENYIMPANG merupakan semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang. (Robert M. Z. Lawang)
Usaha yang dilakukan dalam menanggulangi perilaku menyimpang remaja dapat dikelompokkan menjadi tindakan pencegahan (preventif), pengentasan (curative), pembetulan (corrective), dan penjagaan atau pemeliharaan (perseverative).
Perilaku dikatakan menyimpang apabila perilaku tersebut dapat mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri dan orang lain. Perilaku menyimpang cenderung mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap norma-norma, aturan-aturan, nilai-nilai, dan bahkan hukum.