Diawali Berbagai Lomba, Puncak Acara HUT Ke 10 Kabupaten Morut Akan Dimeriahkan Artis Ibukota

Kolonodale, Mediapatriot.co.id – Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, mengagendakan berbagai lomba dan atraksi untuk memeriahkan hari bersejarah tersebut.

Puncak acara pada 23 Oktober 2023 pagi digelar upacara bendera, dan pada malam harinya disuguhkan hiburan di pelataran kantor bupati dengan menghadirkan artis ibukota.

Hal ini terungkap dalam rapat khusus Panitia HUT Morut ke-10 yang berlangsung di rumah jabatan Bupati Morowali utara, Sabtu malam (2/9/2023).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan lengkap yakni Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati H. Djira K, Sekda Musda Guntur, serta beberapa panitia yang terkait dengan agenda kegiatan.

Rapat diawali dengan laporan agenda kegiatan HUT Morut yang disampaikan ketua panitia Destuber Mato’ori serta sekretaris Krispen Masu.

Khusus penyanyi ibukota, Bupati Delis minta kepada panitia untuk menjajaki sejak dini karena penyanyi top biasanya harus dilobi sejak jauh hari.

“Coba dicatat beberapa nama lalu dilihat mana penyanyi yang cocok dan disukai masyarakat Morut,” kata bupati.

Sementara itu, Sekda Musda Guntur meminta kepada panitia agar mempersiapkan semua perlengkapan pada malam hiburan karena penonton pasti membludak kalau tahu ada artis ibukota yang tampil, apalagi saat ini kita sudah terbebas dari pandemi Covid-19.

Dalam rapat tersebut juga terungkap berbagai lomba dan atraksi akan digelar baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan dan desa.

Perlombaan itu di antaranya lomba lari 10 kilometer, bola voli, sepak bola Bupati Cup, dragon boat, balap perahu katinting, airsoft gun, senam kreasi, dan beberapa jenis lomba lainnya.

Selain itu, muncul pula usulan kalau memungkinkan bisa digelar lomba nyanyi solo semacam Morut Got Talent. Hal ini bisa menambah semarak HUT Morut apalagi daerah ini memiliki banyak penyanyi berbakat.

Seperti diketahui, Kabupaten Morowali Utara yang tahun ini akan merayakan HUT ke-10, merupakan pemekaran dari Kabupaten Morowali.

Morut terbentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah.

(Ardian Waeo)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan