DPRD Morut Kembali Gelar RDP Dengan Pemerintah Kelurahan Bahontula Dan Pihak Manejemen PT ALJ

Morowali Utara, Mediapatriot.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), kembali menggelar rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah kelurahan bahontula dan pihak Perusahaan tambang yang berinvestasi diwilayah tersebut, di ruang Komisi I DPRD Morut, Senin (4/09/2023).

RDP tersebut digelar untuk menindak lanjuti laporan dari sejumlah masyarakat Bahontula, terkait persoalan lahan oleh pihak perusahaan yang diduga ada kekeliruan dalam penyaluran pembayaran hasil dan penjualan lahan oleh Lurah Bahontula, yang dinilai tidak transparan dan syarat adanya penyimpangan.

RDP ini di Pimpin Ketua komisi 1 DPRD Morut Melky Tangkidi, di dampingi wakil ketua Komisi II DPRD Morut Syahruddin Mustafa, anggota komisi l Yaristan Palesa, anggota komisi lll Usman Ukas, dan Fanny tampake dari anggota Komisi ll, yang turut dihadiri oleh, sekrestaris lingkungan hidup, kabag Pemerintahan bagian umum, Kapolsek Petasia, KPH Morut, Lurah Bahontula, dan pihak manejemen PT Afit lintas jaya, serta tokoh perwakilan masyarakat bahontula, Yakin Tumakaka, A bandau, Y. Gogali, dan Yosep Melalo bersama masyarakat lainnya.

Adapun hasil yang disimpulkan oleh para peserta rapat sebagai berikut,

1),pihak perusahaan menyiapkan data/dokumen, terkait lahan yang sudah dibebaskan.
2), masyarakat yang memiliki lahan, yang diduga diserobot agar menyiapkan, data/dokumen kepemilikan lahan dengan melaporkan ke pihak Pemerintah daerah.
3), Pemerintah daerah membentuk tim, untuk meninjau lahan yang sudah dibebaskan, melibatkan unsur DPRD,kepolisian, KPH, pemerintah kelurahan bahontula dan tokoh masyarakat.
4), pihak perusahaan harus melakuakan sosialisasi di kelurahan bahontula terkait kegiatan blasting.
5), perusahaan dalam melakukan penambangan, sexual dengan kaidah dan aturan berlaku.
6), dalam proses penyelesaian permasalahan ini, sangat diharapkan, agar semua masyarakat kelurahan bahontula untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Ketua komisi l Melky Tangkidi dalam kesimpulan rapat tersebut, meminta kepada Pemda Morut untuk melakukan pengawasan, sekaligus pembinaan terkait persoalan ini.

             (Ardian Waeo)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan