POLRES LANGSA, KEMBALI MUSNAHKAN BARANG- BUKTI SABU-SABU SEBERAT 1.015,13 GRAM.

ACEH, MPI – Polres langsa kembali melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 Gram dari hasil pengungkapan sat-resnarkoba polres langsa di wilayah hukum kota langsa.

Pemusnahan barang-bukti tersebut, dipimpin langsung oleh kapolres langsa. Pada hari kamis 31/08/2023 sekitar pukul.10.00.wib, bertempat di ruang sat-resnarkoba polres langsa

Dalam kesempatannya, kapolres langsa mengatakan. Bahwa barang-bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengungkapan kasus oleh sat-resnarkoba diwilayahnya hukum polres langsa.

Kapolres langsa juga mengatakan, barang bukti narkotika tersebut. Merupakan hasil pengungkapan pada periode 06 juli – 06 agustus 2023 dengan rincian, dua orang tersangka yakni inisial SK (41). Wiraswasta, yang merupakan warga dusun melati gampoeng blang pase kecamatan langsa kota.

Kemudian inisial SY (46), wiraswsta. Warga desa punti payong kecamatan peureulak kabupaten aceh timur dengan barang-bukti sabu berat keseluruhan 1.015,13 gram.

Dijelaskannya, bahwa tersangka SK (41), berhasil diamankan petugas saat edarkan sabu didalam rumahnya. Di dusun melati gampong paya bujok blang pase kecamatan langsa kota, pada kamis 06 juli 2023 sekitar pukul.13.30.wib.

Kemudian, tersangka SY (46) diamankan saat edarkan sabu disebuah warung di gampong paya bujok teungoh kecamatan langsa barat pada minggu 06 agustus 2023 bulan lalu sekitar pukul.21.00.wib.

“Dari kedua pelaku tersebutlah berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 gram, hingga hari ini kita musnahkan”, jelas kapolres langsa.

Kapolres langsa menjelaskan kembali, sabu tersebut. Dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan kemudian setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.

Hadir dalam kegiatan tersebut, waka polres langsa. Kasat resnarkoba polres langsa, kasi pengelolaan (BB) & barang rampasan kejaksaan negeri langsa. Wakil ketua pengadilan negeri langsa, kabid SDK dinas kesehatan kota langsa. Personil sat-resnarkoba polres langsa dan kasi humas polres langsa.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan