Kab Bandung, MPN.
Menindak lanjuti amanat Perpres No 15 tahun 2018 terkait tugas TNI AD Sebagai satgas Citarum dalam hal mengembalikan ekosistem sungai Citarum terus dilakukan sektor 8.
Hari ini Sub 03 dipimpin Serka Toto Karta mendatangi beberapa pelaku industri UMKM yang beroperasi di dekat Bantaran sungai Citarum.
Selain melakukan pengecekan Out Fall atau saluran pembuangan limbah, satgas sektor 8 sub 03 juga melihat langsung proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
” Kami sebagai satgas Citarum ingin memastikan bahwa, setiap industri yang berada di kawasan Citarum sektor 8 khususnya sub 03, mengolah limbahnya dengan baik,” ujar Serka Toto, Rabu (20/09).
Hal itu lanjut Dansub 03, dilakukan sebagai bentuk dari implementasi Perpres no 15 tahun 2018, bahwa TNI diamanatkan untuk mengembalikan ekosistem sungai Citarum yang sudah rusak.
” kami terus pastikan, semua pelaku industri mentaati seluruh proses pengolahan IPAL nya agar sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah, apabila ada yang melanggar kami akan akan melakukan tindakan agar limbahnya tidak mencemari sungai Citarum,” tandas Dansub 03.
Dansektor 8 Kolonel Arm Hari Wibowo melalui Bamin Sektor Peltu Aseng Menambahkan, program Citarum sudah memasuki akhir tahun ke lima, diharapkan semua pelaku industri tetap menjaga komitmen bersama dalam memperjuangkan sungai Citarum agar kembali bersih, sehat dan aman.
” pengawasan yang dilakukan anggota satgas sektor 8 merupakan kegiatan rutin yang terus ditekankan oleh Dansektor, hal itu sebagai upaya satgas Citarum agar kondisi sungai kembali membaik,” ujar Peltu Aseng.
Menurut Bamin Sektor, dalam setiap pengawasan, Dansektor 8 selalu meminta kepada anggotanya untuk tidak pernah bosan mengajak, menghimbau para pelaku industri juga masyarakat agar terus berupaya menjaga kelestarian alam.
Rie.