Jakarta,- mediapatriot.co.id Pemberhentian Kepala Staf Bidang Kesra RW011 Rusun Nagrak Kecamatan Cilincing oleh Ketua RW011 kelurahan Cilincing Jakarta Utara, patut dipertanyakan. Ditengarai, telah terjadi tindakan kesewenangan dalam pemberhentian terhadap staf lingkungan RW011 Rusun Nagrek Cilincing Jakarta Utara.
Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia) Hisar Sihotang mengatakan, proses memberhentikan salah satu staf RW, tentu harus jelas mekanismenya karena hal ini merupakan salah satu bentuk cerminan pelayanan terhadap warga, khususnya warga Rusun Nagrak.
“Dengan adanya pemberhentian BUS, selaku Ketua Staf Bidang Kesra oleh Ketua RW011 Rusun Nagrak, akan menimbulkan kecurigaan terhadap kinerja kontraktor atau diduga telah terjadi ‘persekong-kolang jahat’ antara pihak kontraktor dengan pihak RW, ” kata Hisar menenggarai.
Ironisnya lagi, sebut Hisar, pemberhentian Staf RW diumumkan oleh ketua RW lewat Aplikasi WhatsApp Grup (WAG). Hisar menerangkan, mestinya sebagai ketua Rukun Warga (RW), hendaklah bijak dan tau aturan. Jika ada kesalahan oknum pengurus, hendaknya yang bersangkutan dipanggil terlebih dahulu dan duduk bersama serta di bicarakan didepan semua pengurus, bukan sewenang-wenang melakukan pemberhentian.
Lebih lanjut kata Hisar menegaskan, akan mendesak lurah Cilincing untuk meninjau ulang jabatan RW011.
“Dan bila perlu, segera copot jabatan RW Rumah Susun Nagrak karena dikwatirkan kedepan akan menjadi polemik ditengah tengah masayarakat Rusun Nagrak, yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Jadi, harus bisa menjadi tauladan dan contoh,” tutupnya.
Merujuk Peraturan Gubernur No. 171 Tahun 2016, BUS menuturkan, dirinya merasa tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Gubernur itu. Ia mengaku, selama ini dirinya sudah berusaha bekerja yang terbaik untuk melayani warga rusun, dan tidak ada masalah,” pungkasnya.
Dirinya mengakui, atas insiden jatuhnya material dari lantai 15 tower 11, Ketua RW011 Mulyadin, sempat memberhentikan kegiatan sementara proyek Renovasi Rusun Nagrak untuk mencegah terjadinya korban di Rusun Nagrak akibat tidak profesionalnya kontraktor dari PT. Ambalat.
Seorang warga Rusun Nagrak, Barita menceriterakan, pasca peristiwa jatuhnya material dari lantai 15, salah satu warga RW 011berinisial P sempat meneriaki staf Ketua RW011. Bahkan menurut Barita, P sempat mencengkeram leher ketua RW011 Mulyadin, dan mendorong-dorong tubuh ketua RW itu.
“Namun tak lama, insiden itu segera selesai karena tak berapa lama, dilerai oleh Security Rusun Nagrak,” tutur Barita.
Pantauan dilapangan, kegiatan pelaksanaan renovasi yang dilakukan kontraktor PT. Ambalat diduga tidak menerapkan standar operasional prosedur K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
“Dengan pembuktian pada saat kegiatan berlangsung terjadi insiden jatuhnya material seperti kerikil ke lantai dasar, mestinya kalau dibuat jaring pengaman hal tersebut tidak akan terjadi,” lanjut Barita.
Diwaktu yang berbeda, seorang warga rusun mencereiterakan, seorang anak dibawah umur, Ida Ningsih (2,5 tahun), jenis kelamin perempuan, diduga menjadi korban diakibatkan jatuhnya material saat aktivitas berlangsung dirusun Nagrak.
“Kondisi korban sampai saat ini masih dirawat di RSUD Koja,” terang warga itu.
Namun hal itu disangka oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ir.Hendry Cristian. Dirinya membantah, tidak benar anak tersebut korban akibat material jatuh dari atas melainkan di karenakan tersandung dan anak tersebut sudah pulang ke rumah susun.
“Jadi bukan karena material jatuh melainkan tersandung anak tersebut dirawat di RSUD Koja Jakarta Utara,” katanya
Hingga berita ini diturunkan, Plt.Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum tidak memberikan responnya terkait bobroknya kinerja kontraktor kegiatan rumah susun Nagrak Jakarta Utara.( JHON )