PENYIDIKAN KIRIM BERKAS KASUS DUGAAN KORUPSI RS REGIONAL ACEH TENGAH KE JAKSA

BANDA ACEH, MPI – Penyidik unit I sub-dit tipidkor dit-reskrimsus polda aceh telah mengirim berkas perkara tahap I kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional aceh Tengah ke kejati aceh senin, 18 september 2023 yang lalu.

“Ada empat berkas yang di-split diserahkan ke jaksa, berkas itu terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional aceh tengah. Yaitu SM, JM, KB, SB, dan HD,” kata dir-reskrimsus polda aceh Kombes Winardy. Dalam rilisnya senin, 18 september 2023.

Sebelumnya, penyidik subdit tipidkor dit-reskrimsus polda aceh telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional aceh tengah tersebut.

Penetapan itu dilakukan setelah melalui gelar perkara pada, kamis 31 agustus lalu. Penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp.270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah, yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional aceh tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)