ALIANSI MASYARAKAT GAYO, MEMINTA KEPASTIAN HUKUM, TERKAIT RELOKASI MAKAM DI PEMBANGUNAN WADUK KREUNG KEREUTO, YANG DI LAKUKAN OLEH BALAI WILAYAH SUNGAI (BWS) DAN PT BRANTAS ABIPRAYA.

BENER MERIAH, MPI – Hasil audiensi yang digelar pada hari jum’at 01 september 2023 beberapa hari pekan lalu, di aula sekda-kab bener meriah provinsi aceh. Telah mengungkap kontroversi, terkait AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) pembangunan waduk kereuto.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai instansi yang hadir, pernyataan dari pihak balai pelestarian kebudayaan (BPK) provinsi aceh cukup menarik perhatian saat itu sabtu 02/09/2023.

Pada kesempatan tersebut, BPK provinsi aceh. Menyatakan, bahwa hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa makam yang terdapat di lokasi pembangunan waduk kereuto telah memenuhi unsur untuk di ajukan sebagai cagar budaya.

Namun keputusan untuk menetapkannya sebagai cagar budaya atau tidak, berada di tangan pemerintah daerah setempat.

Muncul juga sebuah pertanyaan tentang AMDAL, yang diajukan kepada pihak badan wilayah sungai (BWS). Mereka mengklaim tidak mengetahui AMDAL pembangunan waduk kereuto dan belum pernah melihatnya, tentu ini menimbulkan sebuah pernyataan yang menciptakan kebingungan dan kecurigaan.

Sementara itu, PT Brantas Abipraya. Perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan waduk tersebut, menyatakan bahwa makam tersebut. Sudah dimasukkan ke dalam AMDAL sudirman, perwakilan dari PT Brantas Abipraya. Yang hadir menyatakan, bahwa jika makam tersebut tidak termasuk ke dalam AMDAL mereka tidak akan memindahkannya.

Untuk di ketahui kembali, bahwa isi dari dokumen AMDAL yang diamati oleh aliansi nasyarakat gayo justru menunjukkan pernyataan yang berbeda.

Salah satu seorang dari penanggung jawab aliansi masyarakat gayo (AMG) yang hadir, yaitu. Sadikin Arisko, menggutarakan isi AMDAL. “Bahwa tidak ada warisan budaya yang khas di lokasi rencana pembangunan waduk kereuto, sehingga tidak diperlukan pelestariannya. Hal ini justru menimbulkan kecurigaan bahwa proses pembuatan AMDAL, mungkin dilakukan secara kurang transparan.” Ucapnya, memaparkan secara publik.

Setelah aliansi masyarakat gayo juga, mengungkapkan. Isi AMDAL yang mereka miliki, perwakilan dari BWS akhirnya mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf di hadapan para intansi yang hadir.

Pria yang kerap di sapa Sadikin itu, dalam kesempatan itu juga mengatakan. “Kami (AMG) telah menyiapkan bukti-bukti dan dokumen terkait, kesalahan yang dilakukan oleh BWS dan PT Brantas Abipraya serta berencana untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum. Termasuk polda aceh, kejaksaan tinggi aceh dan bahkan ke pusat parlemen serta kepada presiden republik indonesia.” Pungkasnya, kembali.

Kasus ini, terus memicu perdebatan dan menjadi sorotan di kalangan masyarakat yang peduli terhadap pelestarian budaya dan lingkungan.

Aliansi masyarakat gayo, akan terus berkomitmen untuk memastikan keadilan yang dilakukan. Agar pelaksanaan pembangunan waduk keureuto memperhatikan dengan benar aspek lingkungan dan tidak terus menerus melanggar U-U pemajuan kebudayaan, cagar budaya dan kesejarahan.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan