Jakarta,- mediapatriot.co.id Pembinaan terhadap kepengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga mesti dilakukan secara masif dan terukur untuk menguatkan kelembagaan dan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Hal ini di lakukan oleh Kelurahan Kalibaru dengan melaksanakan Rapat Pembinaan Wilayah yang dihadiri oleh 172 RT Se Kelurahan Kalibaru hadir pula para Ketua RW, LMK, FKDM dan Dewan Kota, Jum’at (13/10/2023).
Pertemuan ini untuk menguatkan pemahaman bersama mengenai administrasi kewilayahan yang menjadi tugas dan fungsi serta kewajiban para Ketua dan pengurus RT dan kami pun mengucapkan terima kasih kepada Dewan Kota dan Forum RT/RW yang telah menginisiasi pertemuan ini. Demikian disampaikan oleh Plt. Lurah Kalibaru Willy Hardian.
“Mohon maaf sebelumnya sejak saya ditetapkan menjadi Plt. Lurah Kalibaru baru ini kita mengadakan kegiatan silaturahim dalam rangka pembinaan wilayah, apalagi para Ketua RT hampir 65 % baru, karenanya penting” ujar Wily.
Sementara itu Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kalibaru Anwar Kartawinata mengatakan Forum RT/RW berkomitmen membantu pelaksanaan tugas dari kelurahan ditingkat masyarakat tetapi perlu penguatan Kapasitas bagi para ketua dan pengurus RT.
“Kebetulan banyak para ketua RT yang baru karenanya forum ini menjadi awal bagi pelaksanaan Rapat Kerja dan Penguatan Kapasitas yg akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang” ujarnya
Hal senada disampaikan oleh H Abdul Karim selaku ketua RW 06 dan sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Rapat Kerja dan Penguatan Kapasitas bagi RT dan RW se kelurahan Kalibaru menyampaikan “Kalibaru sedang menata diri, pembangunan kewilayahan banyak di Kalibaru apalagi sudah ada ikon Plaza Kalibaru, tetapi masih banyak persoalan Narkoba, Tawuran, Kekerasaan anak dll maka perlu kita semua berbuat untuk Kalibaru dan Ketua dan Pengurus RT menjadi Garda Kedepan dalam hal ini karenaya penting bagi kita semua untuk merapatkan barisan agar semua bisa kita selesaikan bersama2 oleh karena itu mari kita semua sukseskan kegiatan kita di Bogor Desember mendatang” imbuhnya.
Lain hal dengan Dewan Kota Jakarta Utara MS Anang “Dalam Pergub 22 Tahun 2022 RT dan RW memiliki peran strategis dan tanggung jawab yang besar karena hampir seluruh urusan ke wilayahan RT dan RW menjadi tumpuan dan harapan penyelesaian persoalan warga, belum dari aspek penataan wilayah lingkungan, kebersihan dan kesehatan melalui berbagai program banyak hal yg dilakukan oleh Ketua RT dan RW, tetapi operasional/OP RT dan RW belumlah memadai dan maksimal karenanya kami mengusulkan agar OP RT/RW dilakukan penyesuaian dan Kenaikan paling tidak sesuai dengan UMP atau lebih rendah sedikit mengingat beban kerja yang tidak ringan dan hampir 24 jam bekerja mengurusi warga”ujarnya
“Rapat kerja dan penguatan kapasitas bagi RT dan RW menjadi penting dan strategis guna merumuskan langkah nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kalibaru” Tandas Anang.
(JHON )