Etika dalam Profesi dan Politik

Etika dalam Profesi dan Politik

*Oleh: Laksda TNI Rachmat Hartoyo, Tenaga Ahli Pengajar Bidang Geopol dan Wasantara Lemhannas RI*

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Kasus etika profesi selalu berkaitan dengan politik di Indonesia. Pelanggaran etika pimpinan atau pejabat negara sudah sering terjadi dan sulit dihindari akibat adanya kepentingan. Namun, pada tanggal 16 Oktober 2023, muncul sosok role model yang memberikan contoh positif etika profesi dan politik. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Andi Widjajanto, memberikan keteladanan bagi peserta yang hadir di Ruang Auditorium Gadjahmada, Gedung Pancagatra Lemhannas RI.

Keteladanan ini ditujukan bagi para pegawai negeri sipil, perwira menengah, perwira tinggi dari institusi TNI ataupun POLRI. Namun, pesan ini tidak hanya memberikan kontribusi positif bagi peserta yang hadir, namun harus menjadi keteladanan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya generasi muda.

Setiap kode etik pegawai di Kementerian dan Lembaga memiliki peraturan institusinya masing-masing. Lemhannas RI memiliki Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Pegawai Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Tentu penerapan aturan kode etik ini banyak pertimbangan seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraann Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Tujuan dari kode etik pegawai Lemhannas RI ini ditunjukkan oleh Andi Widjajanto yang menjaga martabat, kehormatan, dan citra Lemhannas RI, memacu produktivitias, dan keharmonisan hubungan dalam lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat. Andi Widjajanto mengundurkan diri sebagai Gubernur Lemhannas RI karena adanya amanah dan tanggung jawab sebagai anggota inti Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo yang akan maju pada kontestasi pemilihan Presiden 2024.

Mulai pudarnya etika politik di Indonesia ternyata berhasil dibuktikan oleh Andi Widjajanto, bahwa masih ada pemimpin yang jujur, amanah, dan memiliki akhlak. Politik integritas yang muncul pada Andi Widjajanto menunjukkan bahwa pengunduran diri tersebut bukan karena hukum atau aturan, tetapi kewajiban sebagai pemimpin yang beretika.

Sebagai penulis, Laksda Rachmat Hartoyo, Tajar Geopolitik dan Wawasan Nusantara Lemhannas RI, berterima kasih kepada Andi Widjajanto yang telah memberikan contoh teladan untuk menyongsong Indonesia sebagai negara demokrasi yang matang hingga 2024, 2029, dan seterusnya. Semoga kedepan banyak generasi muda yang mengambil hikmah dan menjadikan beliau sebagai role model ketika menjadi pemimpin bangsa. Salam hormat Pak Gubernur.

Red Irwan



Posting Terkait

Jangan Lewatkan