Yang Menelan Anggaran Dana Mencapai Senilai Rp.7.745.500, Dugaan Tak Seberapa Dengan Hasil Yang Telah Usai Dikerjakan.
KOTA LANGSA, MPI – Terkait adanya, pemberitaan di media online lainnya, secara publik di aceh, yang telah terjadi terbit di salah satu media online nasional aceh ini yang berjudul dan situs webnya. Diduga pekerjaan proyek rehab dinding parit rusak samping rumah pak sarman, menelan penggunaan “ADD” mencapai Rp.7.745.500.
Bidang biro investigasi monitoring intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) wilayah kerja (wil-kerja) provinsi aceh, minta kepala kejaksaan tinggi (kejati) aceh usut dan periksa. Hasil pekerjaan rehabilitas dinding parit. Yang berlokasi tepatnya di dusun seulanga gampong desa gedubang jawa kecamatan langsa baro kota langsa, yang di duga menelan biaya anggaran dana desa “apbn 2023” mencapai senilai sekitar Rp.7.745.500.
Dugaan tak seberapa dengan hasil yang telah usai dikerjakan, oleh pihak pelaksana gampong. Terindikasi pula, diduga rekayasa dan memperkaya diri mereka itu sendiri. Ketika, kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Sempat juga menyampaikan secara melalui chat whatsapp selularnya kepada pj wali kota langsa, bapak “syahridin”. Tentang adanya, yang telah sempat terbit, terjadi pemberitaan secara publik di media online nasional aceh ini. Dini hari minggu 17/09/2023, sekitar pukul.13.18.wib.
Dan juga, meminta tanggapan serta komentarnya dari bapak pj wali kota langsa itu. Di respon dengan pelayanan nasional yang baik, menurut pj wali kota langsa mengatakan dengan balasan chat whatsapp selularnya kembali. Di sampaikan kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, “wa’ala ikum salam. Itu masuk dalam penggunaan dana desa. Silakan kalau mau klarifikasi silakan ke gechiknya,” ujar pj wali kota langsa tersebut. Pada hari minggu 17/09/2023, sekitar pukul.14.14.wib.
Parah lagi, ada pun arahan serta komentarnya bapak pj wali kota langsa itu. Namun, yang namanya gechik gampong gedubang jawa tersebut. Sampai saat ini juga, dan di turunkan pemberitaan ke dua ini. Masih saja, terkesan membungkam. Ada apa dengam gechik desa gedubang jawa kecamatan langsa baro kota langsa itu, dengan usainya pelaksanaan proyek rehabilitas dinding parit di rumah pak sarman. Yang dugaan tak sebarapa itu, menelan biaya anggaran dana mencapai Rp.7.745.500.
Menurut, bung karo-karo bidang biro IMI L.BPH.RI wil-ker aceh. Menyikapi dalam hal tersebut, mengomentari. “Ada pembungkaman oleh gechik gampong desa gedubang jawa kecamatan langsa baro kota langsa tersebut, yang menggunakan anggaran dana asal apbn pusat tahun 2023. Dikerjakan proyek rehabilitas dinding parit rumah pak sarman itu. Dugaan tak masuk diakal dengan anggaran dana mencapai sekitar Rp.7.745.500, diduga tak masuk secara logika saja. Dengan anggaran dana segitu besarnya, kalau kita pantau secara fisik di lokasi tersebut. Hanya sebatas di polas poles saja, apa tindakan dari pihak kejati aceh adanya dugaan mark-up ajang bisnis anggaran dana apbn pusat itu.” Pintasnya dengan tegas, dini hari minggu 17/09/2023 sekitar pukul.19.35.wib.
(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)