BIDANG BIRO IMI L.BPH.RI PRESIDIUM PUSAT DI ACEH : MINTA KEJATI ACEH, USUT DAN SIDIK DUGAAN ADANYA PEMBAGIAN PROYEK SERTA PEMBAGIAN VIE BIDANG DIKDAS KANTOR DISDIK PEMKAB ACEH TIMUR.

ACEH, MPI – Dengan adanya sejumlah kicauan oleh para pihak rekanan, yang telah terbagi dugaan pembagian proyek secara individu. Dan juga, pembagian vie secara terselubung hasil proyek yang telah sebagain di usai dikerjakan oleh pihak rekanan tersebut.

Di tubuh ruang lingkup bidang dikdas kantor disdik pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur, pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh.

Meminta, kepada pihak kejaksaan tinggi (kejati) aceh. Untuk mengusut dan sidik, dugaan adanya pembagian proyek serta pembagian vie di bidang dikdas kantor disdik pemkab aceh timur, yang diduga adanya mark-up bisnis demi keuntungan pribadi mereka itu sendiri menggunakan anggaran dana pemerintahan kabupaten aceh timur.

Begitu juga, dengan adanya “ridwan” selaku kepala bidang (kabid) dikdas kantor disdik yang sempat berkomentar di dalam pemberitaan yang telah terjadi terbit secara publik. Di media online nasional aceh, berjudul dan situs webnya. DUGAAN ADANYA, SECARA TERSELUBUNG PEMBAGIAN PROYEK SERTA PEMBAGIAN VIE DARI SEJUMLAH REKANAN. Https://www. mediapatriot.co.id/2023/10/23/dugaan-adanya- secara-terselubung- pembagian-proyek -serta-pembagian- vie-dari-sejumlah-rekanan-4/

Berlanjut, ke pihak kadisdik pemkab aceh timur. Yang sempat pernah di langsir pada pemberitaan tersebut, kemarin senin 23/10/2023 sekitar pukul.08.14.wib. Melalui chat whatsapp selularnya pak “saipol” terbaca olehnya, namun. Tidak ada komentar apa pun darinya itu, terindikasi pula membungkam.

Menurut, ketua bidang biro. Mewakili oleh bung ASS, selaku pengurus di bidang biro IMI L.BPH.RI untuk negara & masyarakat presidium pusat di wil-ker provinsi aceh, menyikapi dalam hal terjadinya itu. Menegaskan, “ada pun dugaan secara terselubung yang mereka perbuat. Apakah boleh dalam aturan sistem hukum di nkri kita ini, yang dugaan dilakukan menggunakan anggaran dana milik negara di pemerintahan kabupaten aceh timur. Bila mana di perbolehkan, mana aturannya secara hukum. Maka dari itu, saya minta ketegasan pihak kejati aceh. Untuk melakukan pengusutan dan sidik kasus tersebut, dengan cara terselubung itu.” Pungkas dan tegasnya, membeberkan secara publik di media online nasional aceh ini. Dini hari selasa 24/10/2023, sekitar pukul.14.06.wib.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan