Wasekjen NCW, Erico Manurung Mendukung Penuh Kegiatan Di Panggung Mimbar Demokrasi Untuk Menjaga dan Selamatkan Demokrasi

Wasekjen NCW, Erico Manurung Mendukung Penuh Kegiatan Di Panggung Mimbar Demokrasi Untuk Menjaga dan Selamatkan Demokrasi

MEDIAPATRIOT.CO.ID – JAKARTA, 27 Oktober 2023. Para tokoh, pejuang, akademisi dan aktivis demokrasi mengadakan mimbar demokrasi dengan tema jaga demokrasi, selamatkan demokrasi di Kantor YLBHI Menteng, Jakarta Pusat pada hari Jumat 27 Oktober 2023. Dalam kesempatannya memberikan orasi di panggung mimbar demokrasi, Erico Manurung sebagai Wasekjen NCW mengatakan dalam orasinya;” Pada tahun 1928 para pemuda berkumpul untuk bagaimana caranya menaikkan harga diri bangsa Indonesia dikenal yang namanya Sumpah Pemuda, lagi-lagi pada tahun 1945 kawan mahasiswa dan pemuda berkumpul untuk mendesak Bung Karno mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemudian pada tahun 1966 lagi-lagi kebengisan penguasa pada waktu itu untuk menguasai para oligarki dengan adanya pembunuhan dimana-mana. Termasuk pembunuhan 7 Jenderal Pahlawan Revolusi yang ini menjadi catatan buruk bagi sejarah bangsa Indonesia. Pada tahun 1998 dikenal yang namanya reformasi, para senior-senior maupun para mahasiswa maupun para masyarakat sipil berkumpul untuk menumbangkan Presiden Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun. Sedangkan pada tahun 2019 lagi-lagi rezim oligarki mempertontonkan kebodohan dengan cara telanjang. Bagaimana nasib bangsa Indonesia lahir revisi Undang-undang KUHP, UU KPK dan pada tahun 2020 lahir regulasi baru seperti apa yang dikumandangkan pada orasi politik Presiden Republik Indonesia untuk membentuk satu regulasi yaitu Undang-undang Omnibuslaw.

Saya mengatakan di forum mimbar demokrasi ini bahwa leluhur kita telah merestui perjuangan kita pada hari ini, kemudian kita dikejutkan kembali kepada pengkebirian demokrasi, pengunduran demokrasi, kebangkrutan demokrasi bahwa reformasi yang selalu dikumandangkan para mahasiswa, kawan-kawan aktivis, bahwa saya harus mengutuk keras tindakan-tindakan represif daripada pihak keamanan kepada kawan-kawan mahasiswa, kaum pemuda, aktivis pada saat menyampaikan pendapat di muka umum yang biasa disebut dengan aksi massa. Kita selalu di kriminalisasi dalam melakukan aksi demo hingga saya bertanya mana yang namanya demokrasi, mana negara yang disebut sebagai negara yang berkedaulatan atas nama rakyat, yang berdaulat dipegang oleh rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh rakyat.

Iklim demokrasi Indonesia mengalami degradasi, mengalami kebangkrutan, apakah layak rezim yang saat ini kita berikan apresiasi; tidak. Lalu kita kembali dikejutkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024 nantinya dengan adanya kedekatan para penguasa dengan pengusaha yang biasa kita sebut dengan oligarki, Indonesia ini masih terbelenggu dengan oligarki, imperialisme, kapitalisme. Belum selesai dengan permasalahan terkait kasus pelanggaran berat kawan-kawan di Papua maupun kawan-kawan media yang tidak diberikan akses untuk meliput, kembali menjijikan dengan prestasi yang terjadi di Rempang dan bagaimana nasib Indonesia kelak.

Menjadi catatan penguasa pada hari ini mempertunjukkan bahwa negara bangsa Indonesia ini dikuasai oleh beberapa kelompok namun kemudian perlawanan silih berganti oleh kawan-kawan mahasiswa dan aktivis dari seluruh penjuru negeri ini. Bahkan Indonesia dikatakan sebagai negara berkembang (apakah layak Indonesia dikatakan sebagai negara berkembang?). Tadi sebagaimana juga sudah disampaikan oleh kawan-kawan seperjuangan kita bahwa Indonesia ini mempertontonkan secara telanjang kebodohan lalu mereka memperkosa apa yang mereka tuntut undang-undang, mereka mengkebiri harkat dan martabat Indonesia. Pengkebirian demokrasi bahwa kita patut menduga demokrasi kita ini seolah-olah hanya mereka ciptakan. Biar bangsa Indonesia ini dikenal sebagai bangsa yang melakukan prinsip-prinsip demokrasi akan tetapi demokrasi hari ini dikebiri, bagaimana kasus pelanggaran HAM, bagaimana kasus penembakan mahasiswa, bagaimana pengkriminalisasi aktivis yang sebagaimana diatur UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, bahwa kita dijamin oleh Undang-undang akan tetapi mereka yang mengkebiri, memperkosa harkat dan martabat masyarakat Indonesia. Bahwa jantung demokrasi dan kedaulatan tertinggi ditangan rakyat tapi sayangnya sekarang ini milik mereka yang berkuasa maupun yang dekat dengan yang punya kuasa termasuk yang hanya dibeli segelintir orang. Lalu apa harapan kita bagi bangsa Indonesia, harapan besar kita bagi bangsa Indonesia adalah Indonesia maju akan tetapi harapan itu sirna dengan pembungkaman-pembungkaman ruang demokrasi, pembungkaman-pembungkaman media sosial,” tutupnya.

Red Irwan



Posting Terkait

Jangan Lewatkan