MEDIAPATRIOT.CO.ID -Jakarta Senin 30 Oktober 2023 bertempat di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana memberikansambutan sekaligus membuka acara Focus Group Discussion dengan tema “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun KomunikasiPublik”.
Dalam sambutannya, Kapuspenkum menyampaikanbahwa Puspenkum itu tidak hanya bicara seputar pers rilis, doorstop, dan press conference. Lebih dari itu, Puspenkum harus dapat membangun narasi dan opinidalam penerapan strategi komunikasi yang positif.Penerapan strategi tersebut guna membangunkepercayaan dan harapan masyarakat kepada institusiKejaksaan.
Selanjutnya, Kapuspenkum mengatakan bahwaKejaksaan harus beradaptasi dengan kebutuhanmasyarakat dalam memperoleh informasi, terutama di era transformasi digital saat ini. Berdasarkan penelitian, sebanyak 60% masyarakat disuguhkan dengankomunikasi yang bersifat virtual, sedangkan komunikasilangsung hanya diterima masyarakat sebanyak 40%.
Oleh karenanya, Kapuspenkum menyampaikan bahwaplatform media sosial dapat dimanfaatkan gunamemudahkan akses bagi masyarakat dan media massadalam memperoleh informasi. Maka dari itu, Kejaksaanharus beradaptasi dengan kebutuhan informasimasyarakat dengan baik dan bijak.
“Untuk membangun komunikasi di era sekarang, kitaharus mengoptimalkan transparansi dan memanfaatkantransformasi digital, sehingga masyarakat dapatmengetahui seluruh kinerja yang telah kita lakukan,” ujarKapuspenkum.
Kebutuhan informasi di era VUCA adalah keniscayaan. Menyikapi hal itu, Kapuspenkum menyampaikan bahwamembangun kepercayaan melalui publikasi informasiadalah yang utama. Hal yang terpenting adalahkonektivitas dari tiap-tiap bidang di Kejaksaan untukmenyediakan informasi yang valid setiap hari sebagaibagian dari kinerja kejaksaan yang akan dipublikasi.
Kemudian, Kapuspenkum menuturkan bahwakeberhasilan komunikasi publik tidak lepas dari networkingyang harus dibangun baik secara kelembagaan maupunmasyarakat. Merujuk kepada hal tersebut, Kapuspenkumberanggapan keberhasilan di masa yang akan datangsangat tergantung pada siapa saja relasi yang kita miliki.
“Kita harus percaya dengan objektivitas/transparansi dan kemudahan-kemudahan akses yang kita bangun, akanmenciptakan komunikasi publik yang mudah, cepat dan masif. Dengan begitu kita akan meraih kepercayaan publikyang tinggi, sehingga akan berimbas pada laporan dan pengaduan masyarakat akan semakin masif,” ujarKapuspenkum.
Acara Focus Group Discussion dengan tema “OptimalisasiPeran Humas Kejaksaan RI dalam rangka MembangunKomunikasi Publik” menghadirkan narasumber yang kompeten dalam Public Relation antara lain Prof. Dr Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo BidangKomunikasi dan Media Massa), Aiman Witjaksono(Jurnalis), Effendi Gazali (Pakar Komunikasi) dan YanuarAhmad (Asisten Deputi Transformasi Digital pada Kementerian PAN-RB). Kegiatan ini diikuti secara virtualoleh Asisten Intelijen, Kepala Seksi Intelijen, Kepala SeksiPenerangan Hukum dan Kepala Cabang KejaksaanNegeri di seluruh Indonesia. (Bento).*