KELURAHAN PALINGKAU LAMA GELAR MUSRENBANG UNTUK TH ANGGARAN 2024

Unsur Forum Pimpinan Kecamatan Kapuas Murung, ketika musrenbang Kelurahan berlangsung. Selasa (31/10/2023).

Kuala Kapuas, Mediapatriot.co.id.

Untuk mewujudkan rencana pembangunan periode anggaran tahun berikutnya, Pemerintahan Kelurahan Palingkau Lama. Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan.

Peserta Musrenbang Kelurahan Palingkau Lama, foto bersama usai kegiatan acara. Selasa (31/10/2023).

Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka menyusun rencana kerja kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik untuk Tahun Anggaran 2024.
“Hal tsb seperti disampaikan Lurah Palingkau Lama, Mahyuni, SP melalui WhatsApp kepada awak media Ahmad Zainuddin, S.Sos sehari sebelum kegiatan, Senin (30/10/2023).

Kegiatan musrenbang yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Palingkau Lama, Selasa, 31 Oktober 2023 hanya berlangsung 1 (satu) hari, Diikuti sejumlah peserta Musrenbang Kelurahan diantaranya,

Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Palingkau Lama, Kelompok Kelompok Masyarakat dan sejumlah Tokoh masyarakat, dari Kalangan Wanita, PKK, Karang Taruna, Ketua RW/ RT, dan unsur terkait lainnya, lingkup Pemerintahan Kelurahan Palingkau Lama.

Dalam acara tsb, bertindak sebagai pimpinan rapat Lurah Kapuas Murung, Mahyuni, SP didampingi Bapak Ilmi selaku notulen rapat.
Sementara sebagai Nara sumber dalam pembahasan materi, Camat Kapuas Murung.

DAFTAR USULAN RENCANA KEGIATAN SANGAT PRIORITAS.

Di Suasana rapat berjalan, Lurah Mahyuni, selaku pimpinan rapat telah mengemukakan sejumlah program kerja, yang terangkum dari dan beberapa usulan masyarakat Kelurahan setempat. Sehingga usulan dimaksud menjadi pokok bahasan dalam diskusi rapat, dan diharapkan terakomodir sebagai dasar dalam penyusunan rencana kegiatan sangat prioritas,

Beberapa usulan dimaksud menjadi pokok bahasan dalam diskusi rapat, dan diharapkan pula terakomodir, sehingga dapat diimplementasikan pada kegiatan pembangunan Tahun Anggan 2024.

Pembahasan materi dalam Musrenbang tsb, juga berkisar masalah usulan usulan yang mencakup semua aspek pembangunan Bidang infrastruktur, meliputi :
A).Jalan dan Jembatan,
B).Irigasi,
C).Listrik,
D).Telekomunikasi,
E).Air Bersih,
F).Sanitasi,
G).Perumahan dan Permukiman.

Sedangkan yang termasuk dalam perencanaan dan skala prioritas untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2024, direncanakan pada BidangjJalan/Jembatan meliputi,

  • Pekerjaan Semenisasi jalan
    dan
    jembatan RT.16, panjang 300,
    meter dan lebar 2,m.
    Yang dipadukan juga dalam
    usulan untuk
  • Penimbunan jembatan Box
    Culvert
    RT. 09, dengan volume
    panjang 6, meter dan lebar 4,
    meter,
  • Penimbunan jembatan Box
    Culvert RT. 07, Volume
    panjang 15, meter dan lebar
    4.meter
  • Penimbunan jembatan Box
    Culvert
    RT, 05/06, Volume panjang
    31,meter
    dan lebar 4.meter.

Sementara menyangkut item yang lain, dan penyediaan fasiltas pelayanan umum kepada masyarakat ,
Seperti Sub bidang, Kelistrikan, Irigasi, Telekomunikasi, Sanitasi, dan Air Bersih.
Tidak ada masukan yang mengemuka dari kelompok kelompok yang hadir dalam pembahasan.

Mengingat semua fasilitas tsb sebagian masyarakat secara umum dapat terjangkau, terakomodir dan terpenuhi, meskipun tidak merata, namun karena yang menjadi usulan skala prioritas (infrastruktur) dianggap lebih penting dan mendesak.

Karena terkait infrastruktur (jalan/jembatan) bagian yang penting dan menyangkut keperluan hajat hidup masyarakat yang berkesinambungan dalam beraktivitas sehari hari.

Namun pada Sub Sektor Perumahan dan Permukiman,
usulan diprioritaskan adanya prasarana kepentingan umum, berpa Pembangunan gedung serba guna Kelurahan Palingkau Lama.

Pada Musrenbang ini telah dilakukan penyusunan rencana pembangunan untuk pelaksanaan pada tahun 2024.

Hadir dalam musrenbang tsb, Camat Kapuas Kapuas Murung, Akhmad Kurnadi, S.Sos. Plh. Danramil Kapuas Murung, Muhammad Rajab. Kacabjari Kapuas Murung, Teguh Fidiah Wahyudi, SH, MH.
Kapolsek Kapuas Murung, Elyno Hizkia Sitorus, S.Tr.K.
Unsur LKMK Kelurahan Palingkau Lama, dan wakil wakil kelompok nasyarakat serta tokoh masyarakat, lingkup Kelurahan Palingkau Lama.Dmk (Ahza).



Posting Terkait

Jangan Lewatkan