PERJALANAN KARIR IRWANDI SURALAGA “PANTANG MENYERAH UNTUK RAKYAT TANGGAMUS”

Tanggamus – Tidak ada kata menyerah dalam memperjuangkan kebaikan. Prinsip itu menancap kuat dalam sanubari Irwandi Suralaga. Bagi pria kelahiran 21 Desember 1973 itu, dunia politik bukan hal baru.

Pahit getir dan jatuh bangun dalam memperjuangkan kepentingan rakyat melalui jalur politik, sudah dirasakanya sejak tahun 2004. Saat itu, Irwandi merasakan kegagalan saat maju sebagai calon anggota legislatif Kabupaten Tanggamus melalui Partai Republik Nusantara.

Kegagalan tersebut, tak membuat Irwandi putus asa. Apa lagi menyerah untuk terus berjuang membela kepentingan rakyat melalui jalur politik.

Tahun 2014, suami dari Yusnida itu kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kabupaten Tanggamus. Kali ini, dengan bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Irwandi terpaksa berganti perahu politik. Penyebabnya, Partai RepublikaN tidak lolos seleksi sebagai peserta pemilihan umum tahun 2014. Hasilnya, dia terpilih sebagai anggota DPRD Tanggamus periode 2014-2019.

Menjelang akhir masa jabatan sebagai anggota DPRD periode 2014-2019, ayah tiga anak itu kembali diterpa badai politik. Intrik dan perbedaan pandangan politik, membuat Irwadi terpaksa mengakhiri tugas dan pengabdianya di kursi DPRD, sebelum habis masa jabatan.

Tahun 2019, untuk ketiga kalinya Irwandi kembali maju sebagai calon anggota legislatif. Kali ini dengan bendara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2019-2024. Bahkan, dia dipercaya untuk menjabat sebagai salah satu Wakil ketua DPRD.

“Bagi saya, kegagalan dalam politik itu hal biasa. Terpenting kita tidak boleh menyerah, karena dasarnya kita ini memperjuangkan amanah rakyat. Itu yang membuat saya, kembali mecalonkan diri pada pemilu tahun 20019,” kata Irwandi.

Hal paling mendasar yang membuatnya terpanggil berkiprah di panggung politik, adalah kesenjangan pembangunan yang terjadi di Kabupaten Tanggamus.

“Saya melihat dan merasakan langsung, masih banyak kesenjangan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Di tambah lagi tidak maksimalnya pelayanan masyarakat pada berbagai bidang. Itu yang membuat saya terpanggil untuk ikut membenahi program pembangunan di kabupaten ini,” terangnya.

Pria yang sejak muda aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan itu menyebut, pembenahan pembangunan bidang ekonomi menjadi misi utamanya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di lembaga DPRD.

Menurut Irwandi, muara dari pelaksanaan program pembangunan, adalah mewujudkan masyarakat, adil makmur, sejahtera.

“Bagiamana kita bisa mewujudkan masyarakat adil, makmur sejahtera, kalau roda perekonomian rakyat tidak bisa berputar dengan baik,“ katanya. Karena itu, pemerintah harus terus didorong agar mampu merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan yang berbasis pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu upaya untuk memaksimalkan pemberdayaan ekonomi masyarakat itu, adalah melalui koperasi.

“Koperasi itukan soko guru atau pilar utama penyangga perekonomian masyarakat Indonesia yang berlandaskan asas gotong-royong. Sekaligus mencerminkan penyerapan aspirasi masyarakat. Karena itu, koperasi harus kembali dihidupkan dan diaktifkan dalam berbagai kegiatan perekonomian masyarakat,“ terangnya.

Menurut dia, selama ini kebijakan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus cenderung fokus pada penanaman modal usaha besar.

Padahal, investasi besar tidak berdampak terlalu signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemberdayaan koperasi menjadi hal penting yang harus diutamakan oleh pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas. (Nazori)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan