ACEH, MPI – Dugaan Para Nara Pidana Bebasnya Bertranssaksi Narkoba Jenis Sabu dalam LP kelas II.B langsa kota kota langsa.
Sejumlah sumber yang berhasil di himpun media ini rabu 01/11/2023 menyebutkan, penggunaan telpon selular di dalam lapas semakin bebas. Terbukti ada napi yang sedang didalam lapas kelas II.B langsa menggunakan telpon selular menghubungi pihak pihak atau teman teman nya di luar.
Sejumlah napi yang selama ini menggunakan telpon selular yang semangkin maraknya bebas di dalam lembaga pemasyarakat (lapas) kelas II.B kecamatan langsa kota kota langsa, bisi di buktikan karena ada sejumlah keluarga napi yang menyebutkan mereka menggunakan telpon selular semakin marak, dengan alasan agar mereka bebas menghubungi keluarganya di kampung halaman. Ujar sejumlah keluarga napi kepada media ini.
Namun keluarga napi juga sedikit risau dikuatirkan napi yang menggunakan telpon selular itu akan menggunakan kegiatannya ke arah yang lain, di kuatirkan akan terjadi peredaran narkotika didalam lapas. Ujar sejumlah keluarga kepada media ini
Dugaan kembali, para nara pidana di dalam lapas kelas II B langsa kota itu. Bebasnya bertransaksi narkoba jenis sabu, melalui hendfone selular yang kian beredar didalam lapas kelas II B tersebut.
Yang telah di himpun informasi segelintiran, dari kalangan beberapa nara pidana, menyebutkan benar adanya napi dalam lapas gunakan telpon selular.
Pada dua pekan yang lalu, bahwa benar semaraknya hendfone selular model tit tut atau pun jenis android. Yang mudah dapat berkomunikasi keluar dari lapas kelas II B langsa kota itu, dan juga dugaan bebasnya peredaran narkoba di dalam lapas itu.
Sentara itu Kalapas Kls IIB, bapak “sujatmiko” yang dihubungi media ini rabu dengan menggunakan whatsapp 01/11/2023 selaku kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II B langsa kota kota langsa ini jawabannya.
Saat di tanyai (di konfirmasi) dengannya, lewat chat whatsapp selularnya. Apa benar pak…maraknya peredaran henpone (telepon selular) di dalam lapas, terutama para nara pidana pak. Dan juga, dugaan bebasnya peredaran narkoba di dalam lapas pak..ijin pak. Dini hari rabu 01 november 2023, sekitar pukul.10.07.wib.
Kepala lembaga pemasyarakatan (ka.lapas) “sujatmiko” langsung merespon dan mengomentari kepada kalangan wartawan, “Tidak benar bang, kami berusaha sekeras2nya dalam memberantas hendpone dan narkoba.” Tuturnya, ka.lapas kelas II B langsa kota kota langsa itu. Menyebutkan, sekitar pukul.10.32.wib.
(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)