Satgas Citarum Sektor 8 Himbau Pelaku Industri Tetap Taati Perpres No 15 Tahun 2018.

Kab Bandung, MPN.

Pengawasan satgas Citarum terhadap limbah industri terus dilakukan dengan rutin, selain melihat IPAL serta saluran pembuangan limbah, satgas sektor 8 mengajak pelaku industri taat Perpres no 15 tahun 2018.

Dansub 03 Serka Toto Karta bersama anggota mendatangi langsung beberapa pelaku industri yang ada di Kp Daraulin dan Gajahmekar, Kamis (2/11).

” kedatangan satgas untuk untuk mengajak masyarakat terutama pelaku industri untuk terus mentaati Perpres no 15 tahun 2018 tentang percepatan Citarum,” kata Serka Toto.

Dirinya menghimbau semua industri bahu membahu bersama satgas mengembalikan ekologi Citarum yang sudah rusak akibat limbah industri, Limbah peternakan juga sampah.

” Diawal musim penghujan ini kami harus lebih intens melakukan pengawasan, apabila ada yang sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai akan kami tegur bahkan memberi tindakan,” tandas Dansub 03.

Dansektor 8 Kolonel Arm Hari Wibowo melalui Bamin Sektor Peltu Aseng menyampaikan bahwa limbah menjadi fokus utama kami selain sampah dan penghijauan.

” Dansektor 8 terus memberikan instruksi kepada seluruh anggota di setiap subsektor melakukan pengawasan, bukan hanya di sungai utama Citarum tapi juga di muara anak sungai,” ujar Peltu Aseng.

Rie.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan