BUPATI BANGGAI Ir. H. AMIRUDIN, M.M Menghadiri Sekaligus Membuka Secara Resmi Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Pemerintah Kabupaten Banggai Dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk, Yang Di Rangkaikan Dengan Gebyar Undian ASN Bank Sulteng Tahun 2023 Serta Penyerahan Bantuan CSR Kepada Pemerintah Kabupaten Banggai

Jumat, 27 Oktober 2023

Kegiatan dilaksanakan Oleh PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk, Bertempat di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Turut Hadir Sekretaris Daerah Kab. Banggai, Para Staf Ahli/Assiten/Staf Khusus, Pimpinan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk, Para Direktur Bank Sulteng, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Para Kabag Setda Banggai, Serta Bapak Ibu Hadirin Sekalian.

Bupati Banggai H. Amirudin Dalam Sambutannya Menyampaikan apresiasi atas terlaksanannya kegiatan penandatanganan kerja sama ini, karena maksud perjanjian kerja sama ini untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk, untuk mengatur penyimpanan uang daerah pada PT. Bank Sulteng, sehingga dapat dikelola secara tertib, efisien, transfarandan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku., Tentu saja dengan penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah awal dalam membuat kontrak kerjasama perjanjian yang telah mengikat antara kedua belah pihak sesuai dengan bidangnya masing-masing yang berkaitan langsung dengan penyimpanan uang daerah.

Lanjut kata Bupati Amirudin, Tujuan dari diadakannya Penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam menciptakan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk, dan dengan telah di tandatanganinya perjanjian kerja sama ini berarti kita telah menetapkan landasan hukum yang menjamin adanya kepastian hukum untuk perjanjian kerjasama., Tutup Bupati Banggia.

(Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan