MEDIAPATRIOT.ID -Jakarta Senin 06/11/23 bertempat di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono membacakan sambutan Jaksa Agung dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.
JAM-Pembinaan menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangkamenyukseskan roda penegakan hukum nasional di era berbasis elektronik.
“Tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum sedikit banyakakan bertransformasi mengikuti perkembanganmasyarakat dan peradabannya. Tidak hanya berkaitandengan perkembangan dari materi hukum itu sendiri, administrasi penanganan perkara pun akan berkembangdengan sendirinya,” ujar JAM-Pembinaan.
Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan bahwa Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Nota Kesepahaman mengenai Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.
Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwaKerja sama ini akan menjamin keseragaman pola tindakdan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasiberkas perkara berbasis sistem elektronik. Selain itu, kerjasama ini diproyeksikan untuk memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan pemanfaatan data serta dokumenadministrasi perkara melalui e-Berpadu.
Atas nama Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan mengucapkan apresiasidan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan Panglima TNI beserta jajaran yang telah memberikan sumbangsih pikiran, waktu dan tenaga, sehingga terwujudnota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani ini.
Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan mewakili Jaksa Agung untuk mengajak seluruh pihak terkait (stakeholder) agar turut menjaga, memelihara sertamemperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum. Adapun yang telah diprakarsai dan disepakati melaluiMoU ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dalammenjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Saya juga berharap, kolaborasi kita dalam nota kesepahaman ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, sertatentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi. MoU ini juga mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing terkait penangananperkara pidana dan perkara koneksitas di lingkunganperadilan militer,” ujar JAM-Pembinaan.
Hadir dalam penandatanganan MoU ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. FebrieAdriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit, dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi beserta jajaran dari Kejaksaan RI, MahkamahAgung dan Tentara Nasional Indonesia. (Bento).*