MEDIAPATRIOT.CO.ID Jakarta 09/11/23. Bertempat di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, pada Kamis 9 November 2023 yang lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedanamemberikan pengarahan sekaligus menutup acara Workshop Kehumasan Kejaksaan RI Tahun 2023 yang bertemakan “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan KepercayaanMasyarakat”.
Dalam arahannya kepada seluruh Insan Humas Kejaksaan RI, Kapuspenkum berpesan bahwa di era sekarang tugas-tugas kehumasan tidak saja penting dan strategis, tetapi juga sebagai etalase Kejaksaan yang dilihat oleh publik (media dan masyarakat).
“Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasidigital, Kehumasan Kejaksaan dihadapi dengan tantangandalam membangun citra institusi. Beberapa komponenyang harus dicermati di antaranya tren yang berkembangdi media sosial, buzzer yang mencari-cari kesalahan, daninfluencer yang mencari keuntungan di momen-momentertentu,” ujar Kapuspenkum.
Namun menurut Kapuspenkum, komponen-komponentersebut di atas tidak selalu berdampak negatif, asalkansektor Kehumasan mampu mengelola informasi secaracepat, tepat dan mampu beradaptasi dengan pola mereka.
Sebagaimana pesan yang kerap disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin “Sekecil apapun informasi yang kita dapatkan, segera lakukan identifikasi! Niscayaakan berdampak positif untuk institusi”.
Selanjutnya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa di setiap kinerja mentereng dari berbagai bidang, tentumenimbulkan dampak yang masif bagi institusi, termasuktuduhan-tuduhan negatif yang berdatangan.
“Penegakan hukum yang kita lakukan secara progresif,akan membuat ketidaknyamanan berbagai pihak. Salah satu yang kita terima yakni serangan balik koruptor atausering kita sebut sebagai Corruptor Fight Back,” imbuhKapuspenkum.
Guna mengantisipasi serangan koruptor tersebut, Kapuspenkum memerintahkan agar isu-isu liar yang menjatuhkan nama baik Kejaksaan harus segera dijawabdan dituntaskan. Dengan demikian, kepercayaanmasyarakat terhadap institusi dapat terus terjaga, dan citra institusi akan selalu positif di mata masyarakat.
Kemudian di era yang serba digital saat ini, Kapuspenkummemanfaatkan momen tersebut sebagai langkahKejaksaan untuk bertransformasi dan beradaptasi. Demi mewujudkan hal itu, soliditas internal dan kolaborasidalam pengelolaan informasi jadi unsur yang sangat diperlukan.
“Jangan ada lagi informasi negatif yang ditutup-tutupi, harus dilakukan respon yang cepat, serta penindakanyang tuntas dan tegas. Penanganan itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat jurnalistik,” ujarKapuspenkum.
Selain itu, Kapuspenkum berpesan agar pelayananinformasi kepada media dan masyarakat harus diberikansecara transparan dan diberikan kemudahan akses. Dengan begitu, informasi tentang kinerja Kejaksaan tidaklagi terhambat. Digitalisasi Informasi merupakan solusinyata Kejaksaan dalam melakukan publikasi.
“Bila anda belum melek teknologi, datangi masyarakat, kemudian sampaikan dan berikan jawaban serta solusihukum yang menjadi permasalahan. Hal itu patutdilakukan sebagaimana menindaklanjuti imbauanpimpinan,” ujar Kapuspenkum.
Selanjutnya, memasuki masa pesta demokrasi yakniPemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kapuspenkum berpesanbahwasanya Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum agar tetap menjaga netralitas aparaturnya sampai ketingkat bawah yakni Cabang Kejaksaan Negeri.
Kapuspenkum memberikan pesan khusus agar jajaranAdhyaksa berhati-hati dalam bermedia sosial, dengantidak asal memberikan like, comment atau share konten-konten yang bermuatan politik. Tim patrolimedsos/multimedia akan memantau aktivitas media sosialseluruh jajaran agar dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran dalam beretika di media sosial.
“Mari ikut serta menyukseskan Pemilu Damai dan bermartabat untuk masa depan Indonesia yang lebihbaik,” pungkas Kapuspenkum. (Yayat)