KOTA LANGSA, MPI – Sungguh sangat memalukan, terkesan gabuk salah satu oknum polisi di langsa, “Y/P” dugaan bergaya preman. Dugaan tak miliki etika polri dalam pengayoman terhadap kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, terkait adanya pemberitaan yang telah terjadi terbit secara publik di media masa online di aceh ini.
Yang berjudul dan situs webnya, DUGAAN PIHAK PANITIA KEAMANAN DARI APH LANGSA, ACARA DAKWAH MAULID NABI DI GAMPONG BLANG SENIBONG, GUNAKAN BADAN JALAN RAYA LINTAS. Https://www. mediapatriot.co.id/2023/11/20/dugaan-pihak- panitia-keamanan-dari-aph-langsa-acara-dakwah-maulid-nabi-di-gampong-blang-senibong-gunakan-badan-jalan-raya-lintas/
Parahnya lagi, ada pun pemberitaan itu yang telah terjadi secara publik tersebut. Diduga salah satu oknum polisi “Y/P” itu, dirinya sempat menghubungi selular kalangan sejumlah wartawan media online nasional aceh ini. Dini hari senin 20/11/2023, sekitar pukul.10.43.wib. Dilakukan olehnya tersebut, dengan sengaja kalangan sejumlah wartawan media online aceh ini tidak mengangkat selular darinya.
Dianggap tidak berkopenten, apa yang telah sistem perbuat secara pola kerjanya. Ironisnya lagi, salah satu oknum polisi di langsa itu. “Y/P” terpantau secara jafrian tulisan komentarnya, yang dia sampaikan kepada kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini.
Dengan komentarnya, terindikasi mencerca apa yang dia ketahui pada pemberitaan secara publik tersebut. Dengan cercaannya, “Kenapa ngk berani angkat. Ngk ada berita lain apa.😁, Abal abal kali.” Tutur oknum polisi langsa itu, mengatakan. Dini hari senin 20/11/2023, sekitar pukul.10.39.wib.
Pantauan kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini kembali, dengan adanya cercaan dari oknum polisi langsa itu. Lewat selular whatsappnya yang dia sampaikan, terkesan pula berlagak layaknya seperti geng preman saja. Seharusnya didalam etika polri tidak ada ajaran dan sistem didikan yang telah salurkan secara polri itu, malah kini sebaliknya.
Menurut, pihak pengurus ketua bidang biro yang mewakili oleh bung ASS. Bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, menerima ulasan penyampaian dari kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh.
Menegaskan, “ada pun yang telah dia perbuat secara di gampong. Oknum polisi yang merangkap keamanan gampong di desa itu, seharusnya dia tau aturan didalam pemerintahan kota. Menggunakan badan jalan lintas raya, mereka harus tetap membuat surat pemberitaan ke pihak kantor dinas perhubungan langsa. Dan mereka tidak bisa membuat sistem kerjaan pemerintahan aturan sendiri, di tambah lagi. Dirinya oknum polisi itu, telah mencerca penyampaian lewat selular chat whatsappnya kepada kalangan wartawan yang telah di baca olehnya.
Berarti dirinya itu, telah melanggar etika polri yang telah dia jalani. Kalau oknum polisi tersebut, “Y/P” sudah merasa besar dan merasa sudah pakar di kepolisian resort langsa. Tanpa ada memandang etika polri lagi, kami dari pihak pengurus IMI L.BPH.RI presidium pusat di aceh. Akan nantinya menyurati ke bapak irjend ahmad kartiko, selaku kapolda aceh. Agar dapat melakukan pembinaan terhadap anak buahnya di kota langsa, agar dapat saling menjaga etika masing-masing.” Pungkas tegasnya, bung ASS memaparkan secara publik. Dini hari senin 20/11/2023, sekitar pukul.11.45.wib.
(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)