Kasatpol PP Kecamatan Cilincing men Sosialisasikan Perda DKI nomor 8 Tahun 2007 Goes To School SMA Negeri 92 Jakarta UtaraSMA Negeri 92 Jakarta Utara

Jakarta,- mediapatriot.co.id
Goes To School di SMA Negri 92 Jakarta Utara Dipimpin oleh Kasatpol PP Kecamatan Cilincing bapa Andryan Polma beserta Kasatpol PP Kelurahan Semper Barat Muhammad Iqbal mengatakan dengan sosialisasi ini para siswa siswi harus menahan diri agar memahami untuk tidak terlibat kedalam aksi tawuran dan aksi kriminalitas baik didalam maupun diluar lingkungan sekolah
Dalam hal ini kehadiran Satpol PP Kecamatan Cilincing untuk bisa menjaga ketentraman, ketertiban, dan perlindungan terhadap siswa siswi sangatlah penting.
Harus disadari bahwa saat ini, persoalan di sekolah tidak hanya kenakalan remaja. Hal-hal lain seperti narkoba dan miras sudah masuk ke ranah sekolah.
Oleh sebab itu, tugas Kasatpol PP Cilincing berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memberikan pengarahan dan bimbingan kepada siswa siswi tentang bahaya yang ditimbulkan tersebut dengan cara persuasif dan komunikatif serta edukatif.
Sosialisasi ini Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan ini dinilai sangatlah penting dilakukan agar terjalin sinergisitas antara Satpol PP dengan para siswa siswi terus berjalan dengan baik. Para siswa juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan bagi sekolah, rumah dan lingkungan sekitarnya
Antusias para siswa siswi pun terlihat ketika para petugas dari Satpol PP memberikan dialog interaktif. Satu per satu siswa siswi ingin berperan aktif dalam menjalankan dan menjawab dialog interaktif tersebut.

(JHON )



Posting Terkait

Jangan Lewatkan