Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Jum’at (24/11/23). Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Audiensi dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak pilih Warga Binaan yang akan digunakannya pada saat Pemilihan Umum berlangsung.
Kakanwil, Ibnu Chuldun menyambut baik kunjungan dari KPU Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya dan menyampaikan bahwa sinergitas dan komunikasi menjadi sangat penting guna memastikan segala hal mengenai teknis pelaksanaan pemilu berjalan baik dan lancar. “Menjadi pemilih dalam pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan tahanan di Rutan,” ujar Ibnu Chuldun.
Kakanwil memastikan yakni pada pemilu 2024 nanti seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menyampaikan hak suaranya dalam pesta demokrasi sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku. “Kami Kemenkumham berkomitmen siap berkolaborasi dengan KPU guna menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” tambah Kakanwil Kemenkumhamn DKI Jakarta.
Dalam kunjungannya tersebut, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menyampaikan maksud dan tujuannya selain dari sinergi dan silaturahmi dengan instansi vertical, ia mengatakan kunjungannya ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi dan membuka komunikasi untuk persiapan pelaksanaan pemilu yang akan digelar di tahun 2024. “Dukungan dari Kemenkumham sangat diperlukan karena WBP dan tahanan dapat berpindah-pindah tempat. Untuk itu pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu diharapkan dapat memberikan data terkini dan akurat”, tutup Fahmi.
Humas Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta
Red Irwan