Penegasan pertama yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam membuka ceramahnya bahwa tidak ada tempat untuk Jaksa yang tidak berintegritas dan tidak bermoral di institusi Kejaksaan. “Saya tidak butuh Jaksa yang hanya pintar dan tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang hanya cerdas serta tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah Jaksa yang cerdas, berintegritas dan bermoral,” ujar Jaksa Agung mengawali ceramahnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menjabarkan prestasi yang selama ini telah diraih oleh Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum menjadi yang paling populer dan dipercaya masyarakat. Selain itu, penegakan hukum dan pemberian keadilan terus diukir hingga mendapat pengakuan baik di kancah nasional maupun internasional.
“Sewaktu awal saya dilantik pada tahun 2019, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 50,6%. Sedikit demi sedikit, berkat kerja keras dan kerja cerdas kita semua, indeks kepercayaan publik terus beranjak mengalami peningkatan di setiap kesempatan survei,” ungkap Jaksa Agung.
Adapun pada bulan Juni tahun 2023 ini, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi sepanjang sejarah Kejaksaan berdiri dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 81,2% (delapan puluh satu koma dua persen).
“Untuk itu, Saya mengajak anak-anakku para siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang II mari Kedepan kita terus meningkatkan atau minimal mempertahankan pencapaian ini, karena mempertahankan tentunya lebih sulit daripada meraih,” imbuh Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung menuturkan bahwa Jaksa itu diibaratkan seperti sebuah bangun ruang segitiga, yang terbentuk dari tiga titik sudut yakni titik sudut kecerdasan, titik sudut integritas dan titik sudut moralitas. Dengan tidak memiliki satu saja saja di antara tiga titik, maka tidak akan terbangun segitiga yang sempurna.
Demikian juga seorang Jaksa, tambah Jaksa Agung, untuk menjadi Jaksa yang selalu menjaga harkat, martabat dan marwah Kejaksaan, maka harus selalu memupuk kecerdasan, integritas dan moralitas sebagai satu kesatuan utuh dalam mengemban amanah sebagai seorang Jaksa.
Kemudian, pada kesempatan ini Jaksa Agung mengingatkan kepada para siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023, bahwa salah satu wujud penegasan ketika bergabung ke institusi Kejaksaan mengartikan bahwa setiap Insan Adhyaksa sudah menjadi anggota keluarga, sehingga harus saling menjaga satu sama lain.
“Dengan saling menjaga dan merapatkan barisan, maka kita akan mampu menangkal segala bentuk serangan pihak-pihak yang berusaha melemahkan gencarnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga berpesan kepada para Siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023 agar dapat menyerap ilmu baik kedisiplinan, perilaku, teori, maupun praktik hukum dengan sebanyak-banyaknya,
“Setelah lulus dari masa diklat ini, saya ingatkan jangan berhenti untuk belajar, karena tekun belajar adalah salah satu sikap orang yang rendah hati. Orang yang rendah hati adalah orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal, dan orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal adalah orang yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa,” tutur Jaksa Agung.
Mengakhiri ceramahnya, Jaksa Agung menekankan bahwa Kepintaran membuka banyak pintu, tetapi karakter yang membuat kita bertahan. Dalam membangun karakter, dibutuhkan adab dan etika. Banyak orang yang memiliki kecerdasan tapi tidak memiliki adab dan etika, karena adab dan etika itu tidak selalu diajarkan di setiap jenjang pendidikan. Melalui PPPJ ini, Jaksa Agung berharap moral value Insan Muda Adhyaksa dapat terbangun demi Kejaksaan yang modern dan berintegritas.
“Saya sebagai orang tua kalian berpesan agar kalian selalu menjaga martabat diri sebagai jaksa dan menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan adab dan ahlak yang baik. Di atas ilmu ada adab, kepintaran harus mengikuti adab, tidak pernah mendahuluinya, dan tidak pernah menghacurkannya,” pungkas Jaksa Agung.
Ceramah Jaksa Agung pada Siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang 2 Tahun 2023 turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo dan Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro. ( RM Wahyudi )