Aktivis 97/98 bersama Barikade 98 mengadakan Konferensi Pers Terkait Penculikan Aktivis 97/98

Jakarta, 27 Desember 2023 – Aktivis 97/98 bersama Barikade 98 mengadakan Konferensi Pers “Membongkar Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Di Tahun 98 Terkait Pelaku Terlibat Penculikan Aktivis 97/98” di Hotel Grand Cemara Menteng Jakarta pada hari Kamis, 28 Desember 2023.

Dalam Konferensi pers ini dihadiri oleh Media TV & Online juga dihadiri langsung oleh narasumber Benny Ramdhani (Ketum Barikade 98), S. Indro Tjahyono (Aktivis 77/78), Petrus Hariyanto (Korban Penculikan), Paian Siahaan (Orang Tua Korban Penculikan).

Benny Ramdhani (Aktivis 98/Ketum Barikade 98) dalam wawancara bersama Media TV & Online mengatakan ; “bukan berarti kita tidak mempersoalkan dan mengangkat isu terkait kejahatan HAM karena ini adalah sejarah. Titipan tugas sejarah titipan dari kawan-kawan yang meninggal mati terbunuh, diculik dan keluarga yang merasa kehilangan. Anaknya yang belum pernah lihat kuburannya dimana, kalau meninggal jasadnya tolong dikembalikan. Sialnya Pelaku ini jelas didalam keputusan DKP sudah dinyatakan pertama melakukan ketidakpatuhan, kedua melakukan perampasan kemerdekaan, ketiga terlibat dalam penculikan. Itu pidana, pidana itu kejahatan. Pelaku kejahatan adalah penjahat. Bagaimana mungkin penjahat kita berikan mandat untuk mengurus pemerintahan,” kata Benny Rhamdani di acara prescon Membongkar Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Tahun 1998 di Hotel Grand Cemara Jl. Cemara 1 Menteng, Jakarta Pusat 29/12/33.

Benny Rhamdani menambahkan, Lebih sial lagi DKP yang terdiri dari 7 Jenderal ketuanya Subagyo AS, sekretaris Jamali Chaniago, ada Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono. Wiranto sebagai Panglima ABRI yang saat itu memerintahkan dibentuk DKP untuk melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Maksudnya kalau anda ingin menganulir atau membersihkan nama baik pelaku maka yang paling fair adalah seret pelaku ke Pengadilan HAM dan Komnas HAM dalam proses pemanggilan kepada pelaku itu tidak pernah pelaku mau hadir. Yang kedua adalah pelaku jantan dan jentelemen untuk meminta maaf kepada rakyat atas apa yang dilakukannya di masa lalu. Kalau itu sudah dilakukan dan itu cara menganulir yang paling fair. Nanti kita lihat apakah keluarganya akan menerima permintaan maaf atau tidak. Apakah proses hukum menyeret pelaku tetap disahkan atau tidak,” ungkap Benny.

Lebih jauh Benny Rhamdani mengatakan, Intinya pelaku tidak pernah menyampaikan permintaan maaf. Saya menyindir kawan-kawan yang ada disana, kalau mau membersihkan pelaku tidak dengan air liur, lendir mereka yang hari ini memuja-muja pelaku padahal dulu mencaci maki pelaku. Menyatakan pelaku pemimpin masa depan padahal dulu menyatakan pelaku adalah bagian dari kekuatan orde baru, kejahatan HAM dan penculik oleh kawan-kawan kita juga. Ini adalah cara-cara yang bisa membius dan menipu masyarakat 277 juta rakyat Indonesia dalam Pilpres 2024. Pelaku itu kalau dia terpilih dia akan menjadi ancaman bagi 3 hal yaitu:
Ancaman demokrasi, ancaman bagi HAM dan ancaman bagi legitimasi dan pengakuan internasional atas kepemimpinan suatu negara,” papar Benny.

Arogansinya, dia dididik sebagai tentara yang memiliki arogansi dan kesombongan. Dulu mertuanya penguasa rezim yang sangat totalitarian selama 32 tahun. Kesombongan itu yang dimiliki oleh pelaku. Mereka yang tidak lahir di tahun 98, yang tidak tahu sejarah peristiwa 98 bukan berarti mereka tidak harus belajar. Sejarah itu bagian dari estafeta peradaban suatu bangsa dan negara. Jadi siapapun dari level generasi apapun dia harus mengetahui sejarah berdirinya negara ini. Siapa pelaku yang memberikan kontribusi pembangunan besar terhadap bangsa dan negara ini. Termasuk siapa-siapa yang menjadi pengkhianat dalam negara ini, siapa yang telah membunuh demokrasi, siapa yang telah merampas hak asasi manusia, siapa yang mengotori konstitusi negara kita semua generasi harus tahu ini karena ini bagian dari peradaban estafeta bagaimana setiap dari kita mempunyai tanggung jawab untuk membangun dan menjaga bangsa ini,” ujar Benny.

Teman-teman korban setiap hari Kamis ada di depan Istana menuntut Presiden untuk membuka sejarah kejahatan HAM dan bahkan menuntut penyelesaian yang belum juga selesai. Justru mereka yang menggunakan kejahatan HAM dan mencoba mencucinya dari tubuh pelaku untuk menyatakan bahwa Pak pelaku bersih. Justru mereka ambil bagian dari tuntutan kita ada kejahatan dan proses peradilan yang fair menyeret para pelakunya. Itu dilakukan kalangan aktivis dalam diskusi yang melibatkan banyak pihak dan keluarga korban melakukan demo di depan istana setiap kamis. Makanya kalau ini dituduh untuk menjegal, ceritanya bisa beda jika pelaku jenteleman berani menyatakan permintaan maaf kepada rakyat. Melakukan pengakuan atas kesalahan di masa lalu. Tapi pengakuan tidak pernah dilakukan oleh Pak pelaku. Kemudian mengakui kejahatan di masa lalu tidak pernah dilakukan,” ucap Benny.

Kita tidak hanya berhadapan secara fisik dengan Pak pelaku, tapi kesombongan dan arogan pelaku yang harus kita lawan karena ini menjadi ancaman bagi demokrasi dalam perjalanan bangsa ini. Apalagi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tidak pernah pelaku meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Orang bisa mencuci dirinya dengan air liur dan lendir media sosial. Tapi apakah kejahatan setiap manusia kemudian tiba-tiba dimaafkan dan diampuni oleh Tuhan. Terlebih jika dia belum menyampaikan permohonan maaf dan pengakuan kejahatan. Sehingga jika pelaku ingin bersih dan dianulir, ada dua hal. Ikuti proses pengadilan HAM, pemanggilan Komnas HAM yang harus dihadiri dan melakukan pengakuan atas kejahatan masa lalu dan meminta maaf kepada rakyat,” pungkas Benny.

Red Irwan



Posting Terkait

Jangan Lewatkan