Dugaan praktik “Gurita bisnis pribadi” dikawasan Mess Pemprovsu Pantai Pesanggrahan Bung Karno Parapat

Dugaan praktik “Gurita bisnis pribadi” dikawasan Mess Pemprovsu Pantai Pesanggrahan Bung Karno Parapat

Parapat sampai saat ini masih destinasi yang sangat diminati oleh para wisatawan. Terbukti dengan meningkatnya kunjungan wisatawan pada Liburan natal 2023 dan tahun baru 2024 ini yang pastinya mengisahkan banyak kenangan, bagi para wisatawan yang berkunjung ke Parapat. Namun sangat disayangkan, tata kelola dan pelayanan yang diberikan oleh para pengelola sepertinya masih kurang maksimal. Pantai Pesanggrahan Bung Karno Parapat yang saat ini dibawah naungan aset Pemprovsu Mess Marihat yang dikelola sepertinya masih belum menerapkan standart pelayanan dan tata kelola yang baik.

Hal tersebut dialami oleh masyarakat Parapat sendiri. A.Damanik dan keluarganya yang merupakan  warga Kelurahan Girsang harus mendapat perlakuan yang tidak mengenakan kala mereka mengunjugi Pantai Bung Karno tersebut. “masa kami hanya mau duduk-duduk saja diharuskan untuk sewa tikar? Kami hanya mau duduk-duduk dibibir pantai nya saja, tetapi mereka langsung mengusir kami karena kami menolak untuk menyewa tikar mereka” tutur A.Damanik.

Senada dengan A.Damanik, adiknya E.Damanik juga menuturkan hal yang sama terkait dengan buruknya pengelolaan dan tata kelola pariwisata di pantai itu.”kita sudah bilang bahwa kita anak parapat dan hanya ingin menikmati senja saja, tpi mereka memaksa dan melontarkan kata-kata yang kurang pantas seperti kalo tidak ada uang, gk usah liburan kesni, masa perantau tidak ada uangnya saya pikir itu adalah bahasa yang kurang enak didengar oleh para wisatawan apalagi kami ada orang parapat ini juga” tutur E.Damanik

Melalui sambungan teleponnya Yerikho Manurung juga menuturkan bahwa ini bukan kejadian yang pertama kali. “kita sudah sering mendengar keluhan semacam ini. Bahwa pelayanan dan attitude meraka masih kurang baik dan kita harap kedepannya ini perlu di evaluasi oleh Biro Umum Pemprovsu karena aset ini dibawah naungan mereka” tutur Yerikho Manurung.

Dari hasil analisa dilapangan, Yerikho Manurung menilai ada dugaan praktik korupsi dan ajang bisnis pribadi dikawasan Mess Pemprovsu Bung Karno Parapat “dan pantauan kita dilapangan, sepertinya ada praktik gurita bisnis pribadi dikawasan ini. Setiap retribusi baik pondok,tikar dan lainnya mereka kutip tanpa pernah memberikan karcis, sementara ini adalah tanahnya pemprovsu, lantas kemana mereka bayarkan pajak atau retribusi selama ini? Dan mereka selalu melarang pedangang-pedagang asongan untuk masuk ke wilayah pantai pesanggrahan ini, jelas ini ada unsur gurita bisnis pribadi ditanah milik pemprov yang dikuasi sepihak oleh oknum tertentu. Kita akan kawal kasus ini dan meminta Komisi C DPRD Sumut segera memanggil pihak terkait baik Kepala Biro Umum dan Pengelola tempat tersebut.” Tutur Yerikho Manurung

Red Irwan



Posting Terkait

Jangan Lewatkan