Pemilu 2024 : 14.762 Orang Warga Binaan Mendapatkan Hak Pilihnya
Jakarta – Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum tahun 2024 yang berasaskan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL) serta transparan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, melaksanakan
Simulasi Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 pada Lapas/Rutan/LPKA yang dipusatkan pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang dengan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Ibnu Chuldun) dan dihadiri Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, serta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yaitu Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan), Kepala Divisi Keimigrasian (Sandi Andaryadi), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Zulhairi) dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Lapas/Rutan/LPKA dan perwakilan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditunjuk pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan/LPKA.
Untuk mengakomodir pemilih atau warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas/Rutan/LPKA dan tidak dicabut hak pilihnya serta berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum, bahwa Jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Lapas/Rutan/LPKA yang telah ditetapkan berjumlah 14.762 (Empat Belas Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Dua) orang yang tersebar dalam 8 (Delapan) Lapas/Rutan/LPKA dan 56 (Lima Puluh Enam) Unit TPS, antara lain pada Lapas Kelas I Cipinang (2.736 orang, 12 TPS), Lapas Kelas IIA Salemba (1.925 orang, 7 TPS), Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta (3.121 orang, 11 TPS), Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta (283 orang, 1 TPS), Rutan Kelas I Cipinang (2.917 orang, 10 TPS), Rutan Kelas I Jakarta Pusat (3.181 orang, 12 TPS), Rutan Kelas I Pondok Bambu (534 orang, 2 TPS), dan LPKA Kelas II Jakarta (65 orang, 1 TPS).
Simulasi ini dilakukan sebagai langkah persiapan pelaksanaan pemilu dan langkah kontijensi dalam mengantisipasi berbagai hal serta demi kelancaran alur dan proses pemungutan suara pada Lapas/Rutan/LPKA. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan jaminan dan pemenuhan hak para warga binaan baik itu Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan kecuali yang dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan. Dalam kesempatan ini Ibnu Chuldun menjelaskan bahwa dari hasil simulasi yang dilaksanakan, dapat dilihat alur dan proses pelayanannya sehingga akan terjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilihan serta netralitas seluruh Petugas Pemasyarakatan yang juga berperan sebagai Petugas KPPS dan pada hari pemungutan suara nanti akan menggunakan pakaian seragam dinas sesuai ketentuan bagi Petugas KPPS.
Pelaksanaan simulasi dipantau langsung oleh Inspektur Wilayah III. Beliau mengungkapkan bahwa pelaksanaan ini dipersiapkan secara matang dalam proses pemilihan umum. “Kita jawab keraguan publik terkait netralitas dan transparansi pemilihan pada Lapas/Rutan/LPKA. Integritas seluruh petugas dan menjadi kunci untuk mencapai keberhasilan,” tutur Iwan Santoso. Selain itu, Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Pada Pemilu 2024 nantinya juga akan melakukan pemantauan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah DKI Jakarta.
Terakhir, Ibnu Chuldun juga memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta khususnya yang menjadi Petugas KPPS. “Kedepankan asas netralitas, tingkatkan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sehingga terwujud iklim yang kondusif secara terus menerus dalam menjaga netralitas,” tutup Ibnu Chuldun
Red Irwan