Terpantau Oleh Wartawan Di Pagi Hari, “Haji Murshil” Masih Saja Berkeliaran Di Kota Langsa, Saat Mengantar Anak Perempuannya Ke Sekolah.
ACEH, MPI – Sungguh sangat kagetnya, terpantau wartawan saat di pagi hari, sabtu 13 januari 2024 sekitar pukul.07.50.wib. Pantauan wartawan, sewaktu sarapan pagi di krav kofee. Yang berlokasi tepatnya di jalan sudirman di desa matang seulimeng dengan nomor rumah (kediamannya) 01 kecamatan langsa barat kota langsa, dugaan “haji murshil” ditemukan masih berkeliaran di kota langsa.
Saat dirinya “haji murshil” sedang ingin mengantarkan salah seorang anak perempuan (gadis tanggung) ke sekolahnya, dengan menggunakan armada mobil mini bus (pribadi) berwarna hitam jenis mobil berlogo toyota dengan nomor polisi (nopol) alias plat kenderaan mobil itu BL.1549.UL dugaan milik istrinya.
Dugaan mantan pejabat bupati aceh tamiang. Yang tersandung mark-up kasus pertanahan di pemerintahan kabupaten aceh tamiang, “haji murshil” diduga tidak dilakukan penahanan di dalam lembaga pemasyarakat (lapas) daerah banda aceh provinsi aceh.
Ketika, kalangan sejumlah wartawan media online ini. Usainya melakukan sarapan pagi di krav kuffee, malah bertemu kembali. Setelah “haji murshil” mengantarkan anak seorang perempuannya itu ke sekolah. Saat ingin di temui oleh kalangan sejumlah wartawan media online ini, “haji murshil” dengan tiba-tiba langsung dengan sigap secara kilat masuk ke dalam rumahnya dan pada saat itu. Pintu areal halaman teras pagarnya sedang terkunci, serta juga pantauan kalangan sejumlah wartawan media online ini. Dini hari pagi tadi, sabtu 13/01/2023 sekitar pukul.08.06.wib.
“Haji murshil” saat terpantau sedang menggunakan kain sarung berwarna coklat dan baju kemeja berwarna hitam serta kopiah berwarna hitam, jelas dugaan “haji murshil” seorang mantan pejabat bupati pemerintahan aceh tamiang. Diduga adanya bermain mata, alias dugaan telah adanya kong kali kong terhadap pihak lapas di daerah banda aceh provinsi aceh.
Sementara itu kembali, secara terselubung pantauan kalangan sejumlah wartawan media online ini. Bersama dari pihak tim tergabung pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) aceh, adanya armada mobil pribadi (minibus) jenis toyota kijang inova rebon berwarna hitam yang sedang ngendap parkir di dalam grasi mobil belakang samping berkenopi berwarna oren tanpa di ketaui nomor polisi (plat kenderaan) pantauan secara kasat mata. Dugaan juga, sebagai alat transportasi “haji murshil) yang biasa dirinya gunakan sehari-hari alat transportasi tersebut.
Yang menjadi tanda tanya secara publik, apakah kasusnya mark-up (sengketa pertanahan) alias “mafia tanah” di kabupaten aceh tamiang provinsi aceh ini, apakah kasus yang melanda “haji murshil” bersama rekannya. Apakah sudah putus (ingkrah) dalam persidangan di pengadilan tinggi (PT) provinsi aceh, atau masih dalam proseskah dalam kasus permasalahan itu. Apa dibenarkan, adanya kasus sengketa pertanahan “mafia tanah” di aceh tamiang. Dilakukan tanpa menjalani penahanan secara hukum, atau proses hukum penahanan tersebut.
Diduga pula, adanya hukum lekuk luit di tambah as keling (as bagong). Didalam permainan secara hukum di daeeah banda aceh provinsi aceh itu. Apa tindakan oleh pihak mahkamah agung (M.A) di daerah provinsi jakarta, beserta pihak kejaksaan agung republik indonesia (kejagung-RI) di jakarta dan juga pihak bapak kemenkhumham di jakarta. Tanpa adanya dugaan permainan tidak dilakukan penahanan terhadap “haji murshil” di dalam lapas tersebut.
(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)