BANDA ACEH, MPI – Pembina yayasan lembaga advokasi sosial kemasyarakatan aceh raya (LASKAR), “Teuku Indra Yoesdiansyah. SKM,S.H”, mempertanyakan laporan “LASKAR” ke PROPAM mabes polri yang hampir mencapai tiga bulan akan tetapi belum ada kepastian hukum sampai saat ini ucapnya. Pembina “LASKAR”
Juga sangat mengkhawatirkan akan keselamatan ketua umumnya, sebagai pelapor dan saksi-saksi yang telah jujur kepada PROPAM. Dalam mengungkapkan semua perilaku indikasi penyalah gunaan wewenang dan dugaan pemerasan yang telah dilakukan oleh kapolres sabang, AKBP Erwan. SH, MH, didalam permasalahan tersebut.
Ketua umum “LASKAR”, dan saksi serta korban pemerasan kapolres sabang. Yang telah kami ajukan dan telah diperiksa oleh PROPAM, mulai dipanggil oleh penyidik polres sabang dalam masalah-masalah lain se-akan telah dicari cari berbagai masalah ujarnya.
“Teuku Indra”, meminta kepada bapak kapolri. Melalui kadiv propamnya agar segera mengumumkan hasil laporan “LASKAR”, secara transparan sesuai program polri PRESISI (prediktif responsibilitas dan transparansi berkeadilan). Sehingga masyarakat akan lebih percaya kepada institusi polri dan jargon, “percuma lapor polisi” pun akan terkikis nantinya. Karena menurut pantauan “LASKAR” di lapangan saat ini, kapolres sabang juga terus menerus mengejar semua yang terlibat di “LASKAR”. Baik saya selaku pembina mau pun “muhammad faisal”, sebagai ketua umum serta para saksi yang kami ajukan untuk membantu memberikan keterangan di PROPAM dengan berbagai kasus yang terkesan direkayasa ungkapnya.
“Teuku Indra”, berharap semua bukti dan saksi yang telah mengatakan hal sebenarnya dengan jujur dapat menjadi bukti kuat untuk PROPAM. Dalam mengambil keputusan hukum, dengan sikap tegas terhadap kapolres sabang.
Tolong jangan sia-siakan pengorbanan yang telah kami berikan kepada polri, guna turut serta menjaga institusi ini. Kami minta laporan “LASKAR”. Untuk dapat segera ditindak lanjuti dengan profesional guna menyelamatkan marwah institusi polri, dari perbuatan para oknum yang akan menghancurkan nama baiknya.
Sehingga harapan besar masyarakat kepada PROPAM, yang terkenal dengan istilah polisinya. Polisi sangatlah di nanti, jangan main-main. Karena hal ini menyangkut di pertaruhkannya juga integritas PROPAM dimata masyarakat.
Apa lagi rekomendasi PROPAM, terkait ditangani dua “LP” pembina “LASKAR” di polres sabang agar ditangani oleh polda aceh. Guna menjaga netralitas hukum, terkesan pula diabaikan sampai saat ini, apakah kapolres sabang. Tetap masih “sakti” walau terbukti nanti bersalah !?, tutup pembina “LASKAR”.
(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)