Penetapan Tersangka Merupakan dugaan Pengkhianatan Polri PRESISI!?
BANDA ACEH, MPI – Kepala perwakilan media mitrapol aceh, “teuku indra yoesdiansyah, SKM,S.H”. Mendesak kapolda aceh untuk segera memeriksa aliran uang dari rekeningnya ke rekening kasat reskrim polres sabang, demi tegaknya hukum yang berkeadilan dalam kasus yang sedang di jalaninya di polres sabang ucapnya.
Masih menurut, “teuku indra”. Para penyidik polres sabang juga telah melampaui wewenangnya dalam bekerja sehingga patut, diduga telah melakukan penyalah gunaan wewenang dalam menangani dua “LP”-nya di polres sabang. Karena penetapan tersangka terhadap dirinya terkesan sangat “dipaksakan” diduga banyaknya unsur unsur yang belum terpenuhi, bahkan penyidik telah mengabaikan undang undang pers dan mou kapolri dengan dewan pers, terkait pemberitaan serta para penyidik juga tidak menggunakan pasal 74 KUHP dalam permasalahan dugaan pengancaman yang kejadiannya sudah 11 bulan yang lalu ucapnya.
Permasalahan ini menjadi ramai setelah Penyidik sebelumnya tiba – tiba telah diganti dengan penyidik yang baru dan statusnya pun begitu cepat ditingkatkan oleh penyidik yang baru, ada apa…?
Pasal yang dituduhkan kepadanya jelas-jelas direkayasa, iya dianggap seorang ASN bukan seorang wartawan saat ke lokasi kejadian tersebut. Ini, kan aneh. Mana ada saya ditugaskan dari kantor ASN ke lokasi tersebut, saya dan anggota saya ke lokasi tersebut sebagai wartawan dan teman “DY”.
Jadi jangan di plintir setelah 11 bulan kemudian, sejak terbit berita yang saya angkat mengenai pembangunan pagar polres sabang dan pembangunan kantor airud sabang memakai sebagian pasir dan batu ilegal. Lalu dilaporkanlah saya ke polres sabang oleh “DY” sang kontraktor kapolres, jadilah polisi yang jujur tanpa rekayasa jangan khianati program polri PRESISI pintanya.
“Teuku Indra” berharap, kapolda aceh dan PROPAM seharusnya segera memeriksa dengan detail apa yang telah dilakukan oleh para penyidik polres sabang dalam hal ini jangan sampai orang yang tidak bersalah menjadi korban kepentingan para oknum ucapnya.
Lebih lanjut, “teuku indra”. Meminta kepada PROPAM untuk segera memeriksa aliran uang “DY” ke rekening saya yang selanjutnya, saya teruskan ke rekening kasat reskrim polres sabang. Ini penting agar permasalahan yang dituduhkan terhadap saya terang benderang, jangan saya yang dikorbankan dalam hal ini.
Pada hal si penikmat uang “DY”, sebenarnya adalah kasat reskrim polres sabang. Yang masih aman-aman saja sampai saat ini, koq malah saya yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Sungguh sangat “mengerikan”, apa bila oknum polisi dapat membolak-balikkan fakta yang sebenarnya ucapnya.
“Teuku Indra”, berharap masih banyak polisi-polisi yang baik. Datang untuk menyelamatkannya dari rekayasa dan fitnah keji ini, masyarakat juga sedang menonton masalah ini. Apakah kebenaran akan kalah dengan oknum pemegang “tongkat sakti” yang zholim!?
Akan, kah polri PRESISI. Akan hadir menghancurkan pengkhianatan para oknum tersebut, tutupnya. Dengan penuh tanda tanya, ntah lah… Hanya Tuhan lah yang tau!
(Sumber : T I/Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)