Amri Subkhantoro Kades Ngablak Menghadiri Acara Demonstrasi Kepala Desa Se-Indonesia Di Depan Gedung DPR RI

Jakarta – Acara demonstrasi gabungan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia di depan DPR yang menuntut pengesahan revisi Undang-Undang atau UU Desa sebelum Pemilu 2024, Rabu, (31/01/2024).

Amri Subkhantoro Kades Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjelaskan bahwa terkait UU No. 6 Tahun 2014 dari zaman SBY dan direncanakan di zaman Jokowi itu menerbitkan jabatan Kepala Desa itu 6 tahun. Yang diinginkan Kepala Desa itu 9 tahun. Kalau 9 tahun bagi kami pemilihan Kades itu memang vital dan juga benturan dengan masyarakat. Sampai sekarang rival kami di pilkades bermusuhan. Dengan 9 tahun minimal masa jabatan diperpanjang dan jejak kami kelihatan.

Tuntutan kami adalah APBN minimal 20% itu wajar. Kalau 1 milyar tapi dilapangan untuk tahun ini 2024 kita hanya dapat 873 juta. Titipan pusat banyak yaitu stunting, kesehatan, BLT, dana desa. Untuk pembangunan di desa kami itu cuma 300 juta. Tidak mungkin tercipta pembangunan yang maksimal di desa. Dengan 20% yaitu 5 milyar pertahun secara otomatis desa itu akan mudah untuk membangun infrastruktur, umkm dan lain-lain. Kesejahteraan perangkat desa juga harus diperhatikan dengan gaji minimal golongan A.

Semoga harapan kami terakomodasi minimal semua tuntutan kami dipenuhi. Kalau masyarakat desa sejahterah maka pemerintah desa juga senang.

Red Irwan



Posting Terkait

Jangan Lewatkan