“JS” Pemilik Cafe Ikut Ditangkap, LIRA Sumut Minta Kafe Makaro Ditutup.
SUMUT, MPI – Menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang-remang,.
Cafe gondrong, di dusun sembekan desa lau pengulu kecamatan mardingding. Tim gabungan personil polres tanah karo, yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.
Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I,K. M, M. CPHR, CBA. Razia tersebut, digelar pada dini hari kamis kemarin 24/01/2024. Sekitar pukul.01.30.wib,, oleh personil gabungan polres tanah karo.
“Razia tadi malam kemarin itu, di lokasi cafe gondrong. Yang diketahui, merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di dusun sembekan desa lau pengulu kecamatan mardingding”. Kata, kapolres itu kamis 25/01/2024 kemarin pag lalu.
Ditambahkannya lagi, dari giat razia pada malam tersebut. Pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk). 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika (3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik cafe sebutan panggilan jaman sembiring.
Ke empat belas (14) orang yang diamankan saat ini, telah diamankan di mapolres tanah karo. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam. Sat-narkoba dan sat-reskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine posistif narkoba akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.
Kapolres mengaku penggrebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggrebakan menerima informasi keluhan masyarakat terkait cafe gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.
“Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba. Yang termasuk dalam 5 program prioritas polda sumut, point nomor 2 ‘narkoba musuh bersama. Untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba”, kata AKBP Wahyudi.
Kapolres tanah karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal melalui 5 program prioritas kita untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.
Ditempat terpisah, “rizaldi mavi”. Selaku gubernur lumbung informasi rakyat (LIRA) sumut, meminta kepada kapolres tanah karo. Turut menutup kafe makaro atau kafe “MK”, lokasinya tidak jauh dari kafe sembekan juga. Disinyalir lokasi peredaran narkoba, hal ini penting dilakukan sebab sudah menjadi rahasia umum kafe sambekan dan kafe makaro. Diduga tempat peredaran narkoba”, kata. Mavi gubernur “LIRA” sumut tersebut.
Kemudian, “rizaldi mavi”. Memberi apresiasi kepada polres tanah karo, telah melakukan upaya terhadap pemberantasan narkoba. Walau pun, penggerebekan kafe sambekan dan kafe makaro. Terkesan terlambat ditindak lanjuti pada hal kedua kafe tersebut, sudah lama beroperasi”. Tutur, mavi kembali.
“Rizaldi mavi”, menambahkan kedua kafe yang berbatasan langsung dengan kabupaten aceh tenggara tersebut. Harus ditutup, secara permanen. Dan hal ini juga, tentunya harus turut menjadi atensi kapolres aceh tenggara. Untuk memperketat pengawasan di perbatasan sumut-aceh tenggara, untuk menimalisir peredaran narkoba. Tutupnya kembali, “rizaldi mavi”.
(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)