Lakukan Pengawasan, Satgas Sektor 8 Sub 03 Pastikan Pelaku Industri Komitmen Jaga Citarum Harum.

Kab Bandung, MPN.

Pengawasan limbah industri bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menyelamatkan lingkungan dengan mengolah limbah industrinya dengan baik dan benar sesuai ketentuan pemerintah.

Hal itu dilakukan satgas Citarum sektor 8 sub 03 dalam melaksanakan pengawasan secara berkala kepada para pelaku industri di wilayah Desa Gajahmekar Kecamatan Margaasih, Jum’at (23/02).

Dansektor 8 Kolonel Arm Hari Wibowo melalui Bamin Sektor Peltu Aseng mengatakan bahwa, kami terus berupaya agar kesadaran masyarakat termasuk para pelaku industri dalam menjaga pencemaran lingkungan terutama sungai Citarum.

” Dengan pengawasan berkala, kami terus menghimbau mereka selalu mengolah limbahnya dengan baik, sesuai dengan aturan baku mutu yang berlaku,” ujar Peltu Aseng.

Ditambahkan Dansub 03 Serka Toto Karta, pengawasan limbah industri dilakukan di aliran sungai, kami awasi saluran pembuangannya setelah itu melihat langsung proses pengolahannya.

” Kami ajak para pelaku industri tetap menjaga komitmen demi Citarum harum, apabila lingkungan bersih tanpa pencemaran hal itu bisa menyebabkan ribuan warga yang mengandalkan aliran sungai Citarum sebagai sumber kehidupan,” ucap Serka Toto Karta.

Rie.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan