Hukum dan Demokrasi Mau Ditambal Pakai Apa?

Doc. Istemewah, Kevin Sylton Mahe (Mahasiswa Hukum UNWIRA)

 

Opini – Pemilihan Umum (Pemilu) presiden, DPR RI, DPD RI, DPD Prov dan DPRD Kab/Kota merupakan pesta demokrasi diseluruh Indonesia yang kini telah usai. Tanggal 14 Februari 2024 karpet dengan berbagai warna sudah di gelar pada penghujung yang kini pesta karpet sudah kembali di gulung, tuan rumah sebagai penyelenggara panitia dan MC sudah bermain dengan perannya masing-masing dengan baik masyarakat dan para figur sudah usai berpesta dan berjoget ria, tapi dengan melihat ke belakang dapur dan perkakasnya sungguh sangat berantakan. Yang menjadi pertanyaan batin dan refleksi pikiran adalah apakah pesta ini benar benar sukses? Keikut sertaan masyarakat Indonesia lebih khususnya masyarakat di NTT sangat antusias mulai dari yang muda sampai yang tua tidak ada yang luput dari momen yang sudah lalu, Sambil menuggu hasil legitimasi resmi dari KPU mari kita sekedar melirik ke belakang untuk bisa melihat visi yang ada sekarang dan yang akan terjadi ke depan.

Dalam konteks pemilu tentu politik praktis terjadi dengan goncangan dan manufer yang ekstrim, betul-betul kita rasakan kekurangannya, baik-buruk suda terlewat, kontestasi politik kemarin menjadi kisi-kisi untuk bangsa ini ke depan. Demokrasi bukan hanya hak untuk memilih, itu adalah hak untuk hidup bermartabat. Berkaca dari peristiwa bergengsi kemarin banyak hal janggal dalam etik perpolitikan nasional, banyak elemen dan juga masyarakat masih lemah dalam pemahaman soal berpolitik, ada yang paham tapi entah kenapa banyak juga sebagian yang paham itu apatis dengan peristiwa-peristiwa yang ada mungkin bisa jadi gugup dan gagap karena faktor lain yang mempengaruhi.

Buta yang terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat semua tergantung pada keputusan politik, tetapi indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum (rechsstaath) artinya segala tindakan dan kebijakan suatu negara haruslah berdasarkan hukum, namun demikian politik yang atau kekuasaan yang dijalankan negara dibatasi oleh hukum.

Hukum dan demokrasi kita kemarin terombang ambing kita sudah menyaksikan, kita baca, kita tonton sebagian para guru besar bersuara, sebagian mahasiswa bersuara, elemen masyarakat bersuara, sebagian yang lain di mana? Banyak pihak yang menyoroti dan menyerukan kewaspadaan tentang politik dan demokrasi yang terjadi hari ini, intinya yang bisa kita lakukan sekarang ialah berbuat sesuatu yang lebih baik dan tegas ke depan karena legitimasi resmi KPU cepat atau lambat akan segera disampaikan, bukan soal figur dan tokoh siapa yang di jagokan dalam kompetisi tapi soal hukum dan demokrasi, soal keberlangsungan bangsa dan negara ke depan, pelecehan terhadap hukum, konstitusi dan institusi bukan soal keberpihakan figur si A, B, dan C ini tentang penegakan dan kokoh hukum juga pengaruhnya dalam banyak aspek kenegaraan, soal hukum dan politik dari kedua hal ini siapa yang mempengaruhi dan siapa yang di pengaruhi?

Jawaban dari apa yang diutarakan oleh Moh. Mahfud MD tentang mana yang lebih determinan diantara politik atau hukum, jawabannya disebabkan oleh cara pandang ahli dalam memandang sub sistem kemasyarakatan tersebut, para ahli hukum idealis hanya memandang hukum dari sudut das sollen (keharusan) yang menyatakan bahwa hukum harus menjadi pedoman dan penentu arah dalam segala kegiatan politik, Hukum harus dapat merekayasa perkembangan politik yang hidup dalam masyarakat dan negara. Sedangkan mereka ahli hukum yang memandang hukum dari sudut das sein (pendekatan empirik/kenyataan) maka produk hukum selalu dipengaruhi oleh politik mulai dari pembuatannya sampai pada tataran pelaksanaannya di lapangan

Hukum adalah produk politik dalam pikiran sebagian orang  dari sisi teori, konsep dan landasan. Hukum dianggap sebagai tujuan dari politik agar ide-ide hukum atau rechtsidee seperti kebebasan, keadilan, kepastian, dan sebagainya ditempatkan dalam hukum positif dan pelaksanaan sebagian atau secara keseluruhan dari ide hukum itu merupakan tujuan dari proses politik dan hukum sekaligus merupakan alat dari politik. Politik mempergunakan hukum positif (peraturan perundang-undangan) untuk mencapai tujuannya dalam arti merealisasikan ide-ide hukum tersebut, politik dapat mengarahkan dan membentuk masyarakat kepada tujuan untuk memecahkan masalah kemasyarakatan, di mana politik adalah aspek dinamis dan hukum merupakan aspek yang statis. Dengan kata sederhana dari landasan di atas bahwa hukum buah dari produk politik untuk membatasi politik itu sendiri sehingga tidak ada penyalahgunaan kekuasaan karena hukum yang membatasi.

Dengan perkembangan teknologi dan informasi kita semakin banyak tahu sekaligus dampak negatifnya, ada yang semakin bingung karena di gocek dan di arahkan dengan berbagai arah yang anginnya kuat dan hawanya beragam, maka dari itu kesadaran akan politik dan hukum yang baik dan benar itu mutlak dan hal ini harus dipastikan agar kita semua dapat mengerti bersama. Yang membawa dan mengarahkan bangsa Indonesia ke depan adalah hukum dan politik, dan yang akan menjalankan nya adalah pemimpin tertinggi, penguasa tertinggi yaitu pemerintah dalam hal ini presiden sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi.

Pembangkangan terhadap hukum, konstitusi, etika dan moralitas harus kita berantas kita kawal bersama dalam kapal tua dengan nahkoda yang baru, sehingga bangsa ini tidak hancur tenggelam karena digerogoti dari dalam oleh oknum-oknum serangga penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan di sisi lain kita sebagai individu berakal mau yang muda ataupun yang tua kita juga harus melihat dan masuk ke dalam diri kita sendiri untuk mengawal diri kita jangan sampai kita sendiri masuk dan menjadi salah satu bagian dari serangga yang oleh karena ketidak tahuannya dan pemahamannya karena kepentingan tertentu kita merusak nilai luhur bangsa yang di perjuangkan dan merdeka ini.

Kita semua ingin bangsa Indonesia ini megah negara kesatuan republik Indonesia ini jaya, makmur, sejahtera, aman, damai dan tenang sehingga setelah legitimasi dari hasil kontestasi pemilihan ini telah di umumkan mari kita bersama menerima dengan lapang dada meluruskan akal sehat pikiran kita untuk bersama menentukan arah gerak dan langkah kita esok, yang menang bukan berarti benar yang kalah belum tentu salah yang terpenting kita bersama-sama ada dalam membangun bangsa Indonesia ke depan untuk bangsa Indonesia yang lebih baik dan itu yang kita semua harapkan. Salam pancasila Salam akal sehat.

 

Penulis : Kevin Sylton Mahe

 

 



Posting Terkait

Jangan Lewatkan