Terjerat Kasus Dugaan Korupsi TKD, Pebisnis Properti H Sugianto Ditangkap Polda Jatim

Sumenep, MPN

Bagi kalangan masyarakat Sumenep, tentu tidak asing lagi mendengar nama H Sugianto yang dikenal sebagai legendaris pelaku usaha properti yang memiliki banyak aset. Selain itu, nama H Sugianto juga dikenal pintar dalam melakukan lobi-lobi untuk mengataai setiap masalah yang menghadang perjalanan bisnisnya.

Kepiawaiannya dalam melobi membuat H Sugianto aman dari jeratan hukum sejak tahun 1997. Akan tetapi, seperti kata pepatah bijak yang mengatakan sepandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, H Sugianto saat ini terjerat kasus dugaan korupsi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) yang mengakibatkan kerugian 114 miliar. Alhasil, H Sugianto ditetapkan sebagai tersangka dengan dua orang lainnya pada 22 November 2023.

H Sugianto pernah melakukan upaya hukum praperadilan, akan tetapi putusan Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 5 Januari 2024 menolak upaya tersebut. Setelah ditolak yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan Penyidik yang sudah beberapa kali mangkir tanpa adanya pemberitahuan yang jelas.

Sehingga Tim Penyidik Tipikor Polda Jatim memberikan peringatan dan tenggang waktu kepada H. Sugianto melalui Sulaisi Abdurrazaq selaku pengacaranya, saat penyidik  datang melakukan pencarian di Swalayan Sakinah yang terletak di perumahan elite  (BSA) Bumi Sumekar Asri Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Setelah ditetapkan sebagai DPO No.  DPO/I/I/RES.35/2024/Ditreskrimsus 29/01/2024, pihak penyidik Polda Jatim pada Jum’at 15/03/2024 lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka H Sugianto di Surabaya, dan langsung digiring ke Polda Jatim untuk diamankan.

Sebelumnya, Penyidik Polda Jatim yang dipimpin oleh Iptu Dedi Chris telah melakukan penyitaan secara simbolik pada 4 aset milik H Sugianto di Bumi Sumekar Asri Desa Kolor Kec.  Kota Sumenep selama dua hari dari 22 hingga 23/02/2024. Diperkirakan masih terdapat 180 aset milik H Sugianto yang akan menyusul dilakukan penyitaan secara berjenjang.

Dengan tertangkapnya H Sugianto, banyak warga Sumenep yang mengapresiasi tindakan tegas pihak kepolisian yang berhasil menangkap H Sugianto. Banyak juga yang berharap kasus tukar guling Tanah Kas Desa utk tahap awal bisa dituntaskan segera, agar bisa dikembangkan untuk tahap berikutnya agar bisa mengamankan puluhan hektar tanah kas desa. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan