PALANGKA RAYA – www.MediaPatriot.co.id
Beredar Capture (tangkapan layar) Hand Phone (HP) di kalangan Jurnalis dari salah satu group WA (WhatsApp) “MITRA MEDIA” yang notabenenya dibawah binaan Diskominfosantik Provinsi Kalteng.
Dimana percakapan didalam group WhatsApp Mitra Media tersebut Kadis Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan, “Jadi malas memberikan informasi d group ini, Idealnya hanya dalam group yang hadir. Malah media entah berantah juga banyak hadir,” tulisnya, pada, Jumat 15 Maret 2024 pukul 17.36 WIB.
Lanjut percakapan tersebut, “bocornya dari mana? Hal ini perlu dievaluasi?
artinya yang membocorkan wa saya itu ke luar group, juga oknum dalam group ini. Kan saya info hanya d group ini, mustahil diluar group tau,” kata-kata
Agus Siswadi.didalam group “Mitra Media” seperti bernada kesal karena bocornya informasi kegiatan Gubernur Kalteng ke luar group.
Diduga sebutan “MEDIA ANTAH BERANTAH” yang artinya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah DUNIA KHAYAL atau DONGENG itu ditujukan kepada awak media yang tidak menjalin kerja sama dengan Diskominfosantik. Arti kerjasama yang dimaksud terkait pemberitaan kegiatan Pemprov Kalteng.
Dari Informasi yang didapat dari rekan jurnalis yang diluar group Mitra Media, Agus Siswadi Kadis Kominfosantik meradang diduga lantaran adanya bantuan dana liputan, yang diberikan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran kepada semua wartawan yang hadir pada acara jumpa pers penyaluran Sembako untuk masyarakat Kalteng yang terdampak banjir, pada Jumat 15 Maret 2024. Sementara keinginan Kadis Kominfosantik tersebut yang mendapatkan bantuan dana liputan itu hanya lah wartawan yang tergabung didalam group “MITRA MEDIA” saja, namun ternyata wartawan diluar group banyak hadir juga.
Menyikapi permasalahan tersebut salah satu wartawan yang diluar group WhatsApp “MITRA MEDIA” Dayat mengatakan, Kadis Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi seharusnya bersikap mengayomi dan membina, baik itu media-media yang sudah terikat kerjasama (red,kontrak) dengan Pemprov Kalteng maupun yang belum ada kerjasama. Pasalnya saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik mempunyai hak yang sama seperti yang tertuang didalam Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.
“Kata-kata “MEDIA ANTAH BERANTAH” seperti yang tersebar dikalangan wartawan tersebut sangat melukai perasaan kami dan bahasa itu dianggap telah melecehkan wartawan yang tak tergabung di group WhatsApp “MITRA MEDIA” sebagai pejabat publik dan dianggap orang tua bagi para wartawan dan media, seharusnya merangkul semuanya tanpa ada perbedaan,” tegas Dayat.
Tambahnya, karena semua media ataupun wartawan pasti ingin juga mempunyai kerjasama (red, kontrak) pemberitaan dengan pemerintah daerah, namun kesempatan untuk itu yang belum ada.
“Undang-Undang Pers, yang menjadi pedoman kami sama. Jadi, saya berharap tolong jangan ada perbedaan terhadap media ataupun wartawan. Kalaupun ada kekurangan saat melaksanakan tugas jurnalistik dilapangan, tolong dibina,” ungkap Dayat mengakhiri pembicaraannya.
Sementara itu, menurut Praktisi Hukum Kalteng, Haruman Supono mengatakan, seorang pejabat yang seharusnya mengayomi para Jurnalis tidak etis berucap seperti itu.
“Itu tidak etis, kenapa tidak etis. Karena Undang undang Pers nomor 40 tahun 1999. Ketentuan disitu terkait kemerdekaan pers itu dijamin undang undang. Tidak ada keterbatasan atau tebang pilih terhadap media tertentu dalam hal peliputan,” kata Haruman, di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin(18/03/2024) siang.
Ditanyakan, apakah ada unsur pidana terhadap kata-kata yang tidak etis disampaikan Kadis Diskominfosantik Kalteng itu, Haruman mengatakan sudah ada unsur pidana nya.
“Kalau kata antah berantah, saya kurang paham. Tapi, kalau diartikan atau diindikasikan itu pelecehan terhadap wartawan itu sudah ada unsur pidana nya, sesuai dengan Undang undang IT Pasal 27 bisa kena dia,” kata Haruman.
Dalam konfirmasi yang kami lakukan kepada Kadis Kominfosantik mengatakan; Tidak membedakan dengan media yang berkontrak maupun yang tidak berkontrak. Dan tentu anda juga tahu adanya media yang tidak jelas,yang mengaku ngaku sebagai wartawan.
Lebih lanjut Kadis Kominfosantik juga mengucapkan permohonan maaf kalau
Diksi bahasa yang saya gunakan kurang tepat.
Perwata (A.Rafie)