Maklumat Kebangsaan Aktivis 98, Akademisi, Mahasiswa dan Pejuang Pro Demokrasi
Setelah 26 Tahun Reformasi mencermati dengan seksama berbagai dinamika perubahan yang saat ini tengah berlangsung baik secara internasional, regional dan nasional serta tantangan dan ancaman global terhadap kelangsungan peri kehidupan bertanah air, berbangsa dan bernegara, maka kami anak-anak bangsa yang terlibat dalam peristiwa Gerakan Mahasiswa 1998, dalam menyambut bulan reformasi ‘Mei’ dan melihat adanya pengingkaran akan semangat Reformasi dan Pancasila serta YUD 1945 dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan ini menyampaikan Maklumat Kebangsaan kepada seluruh Bangsa Indonesia.
1. Kami aktivis gerakan mahasiswa 1998 garis lurus, akademisi, mahasiswa, Pejuang Pro Demokrasi, dengan ini menyatakan bahwa Reformasi 1998 telah disalahgunakan oleh satu klen Keluarga dan segelintir orang karena sudah’ mengkhianati cita-cita reformasi dan memanipulasi demokrasi, bahkan lebih dari itu sudah menghianati citacita kemerdekaan seperti yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945. Atas kegagalan tersebut, dengan segala kerendahan hati kami meminta maaf kepada seluruh Bangsa Indonesia.
2. Demi penyelamatan Bangsa yang sedang diambang kehancuran di tengah permainan proxy kepentingan asing, kami aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, Akademisi, Mahasiswa dan Pejuang Pro Demokrasi tidak akan lagi bergerak sebagai aktivis, namun akan terus bergerak sebagai Pejuang yang memperjuangkan terwujudnya cita-cita kemerdekaan yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945 berlandaskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
3. Kami Pejuang Kebangkitan Pergerakan Indonesia berjuang agar terkait hal-hal mengenai kekuasaan penyelenggaraan negara dilakukan dengan cara seksama bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagai perwujudan dari upaya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Dalam konteks tata pergaulan dunia, Kami Pejuang Kebangkitan Pergerakan Indonesia tetap berjuang agar Indonesia bersetia menjalankan Kesepakatan Dasa Sila hasil dari Konperensi Asia-Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada 18-24 April 1955 dalam rangka ikut serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
5. Pejuang Kebangkitan Pergerakan Indonesia telah menempatkan Korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan terhadap seluruh aspek peri kehidupan bertanah-air, berbangsa dan bernegara yang harus ditumpas habis sampai ke akar-akarnya. Upaya pemiskinan terhadap pelaku kejahatan korupsi melalui perampasan asset mutlak perlu dilakukan tidak hanya untuk memberi efek jera, namun juga menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Rechtsstaat yang mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga bangsa.
6. Pejuang Kebangkitan Pergerakan Indonesia juga melihat Pemilu 2024 yang sudah terselengara diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang berasal dari suara rakyat berakhir buruk akibat berbagai akrobat politik dan kecurangan yang terjadi. Supremasi hukum runtuh dan hampir mustahil dapat tegak di tengah tata kelola pemerintahan yang sarat Kolusi, dan nepotisme tersebut. Bagaimana Lembaga Hukum direkayasa sedemikian rupa demi melanggengkan dinasti politik dan melairkan otoritarlanisme. Oleh Karena itu Dalam Mimbar Rakyat & Konsolidasi Akbar Aktivis 98, Akademisi, Mahasiswa dan Pejuang Pro Demokrasi di Tenda Kenduri Perlawanan UNJ menyatakan akan terus Melakukan Perlawanan dengan:
1. Menolak Kembalinya Orde Baru,
2. Menolak Politik Dinasti
3. Menolak Pelanggar HAM
4. Menolak Korupsi Kolusi dan Nepotisme
5, Menolak Kembalinya Dwi Fungsi TNI Polri.
Red Irwan