Penulis: Vika Yuliandari
(Mahasiswa jurusan Sastra Minangkabau Universitas Andalas)
LATAR BELAKANG
Naskah kuno memiliki latar belakang yang sangat penting dalam pengembangan budaya dan karakter bangsa melalui pengajaran sejarah. Naskah kuno memberikan bukti catatan tentang kebudayaan masa lalu, menjadi semacam potret jaman yang menjelaskan berbagai hal tentang masa itu. Oleh karena itu, nilai dari naskah kuno sangat penting dan strategis, karena mereka memberikan informasi tentang masa lampau kepada generasi masa kini dan masa mendatang. Keberadaan naskah kuno sebagai salah satu warisan kebudayaan secara nyata memberikan bukti catatan tentang kebudayaan kita masa lalu. Naskah kuno juga menjadi media untuk mengamati dan menelaah kebudayaan lain, termasuk kebudayaan kita.
Dalam konteks filologi, naskah kuno menjadi objek kajian yang penting. Filologi merupakan ilmu yang mempelajari naskah-naskah manuskrip, biasanya dari zaman kuno. Naskah kuno, yang jumlahnya sangat melimpah dalam berbagai bahasa, menjadi lumbung emas yang telah lama disadari oleh para sarjana barat dan eropa sejak masa kolonial, tapi belum maksimal dimanfaatkan oleh para pengkaji pribumi sendiri kecuali hingga beberapa tahun belakangan ini.
Menurut Baried, dkk (1985: 97), naskah kuno dapat membuka kembali identitas bangsa Indonesia di masa lampau. Dengan kata lain, naskah kuno adalah sebagai benda budaya yang berupa hasil karya di dalamnya mengandung ide-ide, gagasan, dan berbagai macam pengetahuan tentang alam semesta menurut persepsi budaya masyarakat yang bersangkutan, ajaran-ajaran moral, filsafat, keagamaan, dan unsur-unsur lain yang mengandung nilai-nilai (Wardah, 2014: 52).
KESUSASTRAN MELAYU DIKEPULAUAN RIAU
Sejarah mencatatkan, tradisi intelektual Melayu khususnya dalam bidang sastra mengalami perkembangan yang pesat dengan lahirnya pujangga-pujangga beserta karya tulis mereka di daerah tersebut pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, menjadikan Kepulauan Riau telah memberikan sumbangan penting bagi Kebudayaan Melayu (Rahman, 2010: 5). Tepatnya setelah pemerintahan Kerajaan Riau-Lingga berpusat di Penyengat pada awal abad ke-19, lahir beberapa karya sastra yang sangat terkenal seperti Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji pada tahun 1847 dan terbit tahun 1853. Gurindam ini dikenal sebagai bentuk puisi baru dalam sastra tradisional Melayu. Lalu dikenal pula nama Haji Ibrahim Datuk Kaya Muda Riau yang kepengarangannya utama dalam bidang pantun, dan lain sebagainya. Pada pemerintahan Kerajaan Riau-Lingga hingga awal abad ke-20 inilah, disebut sebagai gelombang pertama kepengarangan Kepulauan Riau secara umum. Pada masa peralihan menuju Indonesia merdeka dan gejolak politik yang menyertainya yaitu sekitar tahun 1930-an, tradisi intelektual di Kepulauan Riau pun mengalami kekosongan dan tampak merosot pula. Namun karena tradisi intelektual yang sebelumnya menjulang sebagai kekuatan budaya telah menanamkan roh intelektual bagi segenap lubuk hati masyarakat Kepulauan Riau. Tidaklah mengherankan muncul yang disebut gelombang kedua, yaitu sejak dekade 1970-an dari kawasan ini lahir sastrawan-sastrawan penting Indonesia, seperti Sutardji Calzoum Bachri, Hasan Junus, dan Rida K. Liamsi (Rahman, 2010: 144). Hingga di masa modern ini, sastrawan-sastrawan Tanjungpinang terus bermunculan yang berakar kuat pada tradisi mereka di masa silam.
DESKRIPSI NASKAH
Naskah berjudul Alamat Surat Obat-Obatan ini diketahui merupakan naskah tunggal yang tidak memiliki salinan di tempat lain. Naskah telah didigitalisasi oleh National University of Singapore melalui Endangered Archives Programme (EAP), British Library dengan nomor identifikasi EAP153/2/10. Pada situs EAP British Library tersebut, terlihat jumlah halaman mencapai 181 halaman naskah, dengan rincian 3 halaman berisi cover naskah, yaitu pada halaman 1, 180, dan 181. Lalu terdapat 13 halaman yang sama dengan halaman lainnya, yaitu pada halaman 18, 19, 62, 65, 66, 67, 68, 95, 96, 97, 98, 99, 100. Sehingga untuk halaman-halaman tersebut tidak ditampilkan kembali hasil penelitiannya. Sementara itu, secara fisik naskah terdiri dari susunan kertas berukuran kecil, yaitu 16,5 cm x 9,5 cm, dan ukuran teks tiap halaman tidak seragam, ada yang tidak memenuhi kertas, ada pula ukuran teksnya memenuhi halaman kertas (Purnomo, 2023: 21). Naskah ditulis menggunakan aksara Jawi tentang obat-obatan, dan memuat kutipan-kutipan ayat suci Al-Quran, hadis, bacaan doa keseharian, doa ibadah haji dan umrah, serta mantra-mantra untuk dijadikan azimat dan rajah dengan kosakata yang beragam. Sedangkan mengenai hasil penelitian sebelumnya dari naskah Alamat Surat Obat-Obatan ini diketahui baru ada hasil alih aksaranya saja, yang ditulis oleh Priyo Joko Purnomo, dkk di tahun 2023. Sepengetahuan penulis belum ada hasil terjemahan atau kajian lebih lanjut mengenai naskah ini. Oleh karena itu, buku ini hadir memenuhi ekspektasi tersebut di mana ditampilkan dua ragam, yaitu hasil alih aksara lalu dilanjutkan hasil alih bahasa atau terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini bertujuan memudahkan segenap masyarakat pembaca yang kesulitan membaca naskah Melayu sekaligus menampilkan perbandingan teks antara hasil alih aksara dan alih bahasanya.
PENULISAN TEKS ALIH AKSARA DAN ALIH BAHASA
Alih-aksara (transliterasi) ini dikerjakan berdasarkan Pedoman Transliterasi Arab-Latin (1998), keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang pembakukan pedoman transliterasi Arab-Latin yang disusun dengan prinsip (1) Sejalan dengan Ejaan yang Disempurnakan (EyD), (2) Huruf Arab yang belum ada penandaannya ditulis dengan cara memberikan tanda diaklitik, dengan dasar satu fonem satu lambang.
Beberapa contoh lainnya:
Tanda /AA/ merupakan inisial dari hasil alih aksara, dan tanda /AB/ adalah inisial dari hasil alih bahasanya;
Tanda baca titik, koma, petik, dan titik dua merupakan tambahan dari penulis sendiri agar lebih mudah memahami teks;
Tanda cetak miring atau Italic digunakan pada kosakata campuran seperti azimat, kosakata asing berbahasa Arab, dan hasil terjemahan dari bahasa Arab;
Tanda (…) untuk menandakan teks naskah tidak terbaca karena tidak jelas atau rusak, dalam filologi disebut Corrupt;
Tanda [ ] untuk menandakan kata-kata hasil perkiraan penulis sendiri;
Tanda { } untuk menandakan kata atau huruf yang sebaiknya dihilangkan;
Tanda (sesuai) untuk menandakan kata-kata atau kalimat yang sama dengan teks di atasnya, sehingga tidak ditulis kembali;
Definisi dan kata-kata yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia diterangkan di dalam catatan kaki.
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ALIH AKSARA DAN REFERENSI.
Persamaan naskah ini ialah:
Memiliki kegunaan yang sama
Sama-sama menggunakan Bahasa arab
Kebanyakan dari mereka membaca surat-surat obat-obatan susuai dengan penyakit yang diderita.
Naskah Mujarobat dan Surat Obat-obatan memiliki persamaan dengan naskah lain dalam hal penggunaan berbagai jenis doa obat-obatan untuk tujuan pengobatan.
Naskah kuno yang berisi tentang ramuan obat tradisional dan cara penggunaannya. Dalam proses alih bahasa naskah mujarobat ke dalam bahasa lain, terdapat beberapa persamaan dengan teks mujarobat itu sendiri. Salah satunya adalah bahwa dalam alih bahasa naskah mujarobat, perlu memperhatikan penggunaan obat-obatan tradisional dan cara penggunaannya agar tidak salah sasaran. Hal ini disebabkan karena untuk mengobati satu penyakit, tidak hanya menggunakan satu jenis tanaman, tetapi dicampur dengan tanaman obat lainnya, layaknya obat-obatan medis.
Dengan demikian, alih bahasa naskah mujarobat dan obat-obatan dengan teks mujarobat memerlukan pemahaman yang mendalam terhadap khasiat dan penggunaan obat-obatan tradisional, serta keahlian dalam menerjemahkan istilah-istilah khusus terkait dengan obat-obatan tradisional ke dalam bahasa yang dituju.
Perbedaan naskah ini ialah:
Di dalam teks mujarobat ( Muhammad Abdullah umi ibrot ) terdapat penelusuran naskah dan alasan memilih naskah sedangkan di naskah tidak ada dituliskan di sana.
Naskah mendeskripsikan tentang Naskah Mujarobat dan Obat-obatan:
Naskah mujarobat adalah teks yang berisi tentang pengobatan tradisional, termasuk penggunaan tanaman obat dan ramuan tradisional untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
Teks mujarobat adalah teks yang berisi tentang praktik atau pengetahuan terkait pengobatan tradisional, termasuk cara penggunaan tanaman obat dan ramuan tradisional. Teks ini dapat berisi informasi mengenai pengobatan tradisional yang melibatkan berbagai jenis tanaman obat dan cara penggunaannya.
Perbedaan utama antara alih bahasa naskah mujarobat dan obat-obatan dengan teks mujarobat terletak pada fokus dan konten dari masing-masing teks. Naskah mujarobat dan obat-obatan lebih menitikberatkan pada penggunaan obat-obatan tradisional, sementara teks mujarobat lebih berfokus pada pengetahuan dan praktik terkait pengobatan tradisional, termasuk cara penggunaan tanaman obat dan ramuan tradisional.
Meskipun keduanya terkait dengan pengobatan tradisional, naskah mujarobat dan obat-obatan lebih menitikberatkan pada jenis-jenis obat tradisional dan penggunaannya, sementara teks mujarobat lebih berfokus pada pengetahuan dan praktik terkait pengobatan tradisional.
TUJUAN
Untuk menambah perbendaharaan kekayaan bacaan yang bersumber dari pernaskahan Nusantara klasik, yang bernuansa keagamaan, khususnya ajaran doa-doa dalam Islam.
Memberikan nilai tambah bagi para peneliti, terutama hasil penelitian pernaskahan klasik yang bersifat filologis dan teologis.
Menambah penguatan dokumentasi dan koleksi hasil-hasil penelitia naskah klasik untuk kepentingan kearsipan dan perpustakaan.
Memudahkan bagi pembaca yang lemah dalam penguasaan bahasa Jawa sehingga dapat menikmati bacaan dari sumber-sumber asli bahasa Jawa yang berkualitas.
Naskah kuno sebagai suatu karya peninggalan yang sangat bernilai, penting kiranya dilakukan penelitian terhadap naskah-naskah tersebut.
KESIMPULAN
Naskah Mujarobat merupakan kumpulan pengetahuan tradisional yang berkaitan dengan pengobatan dan ramuan obat-obatan. Naskah ini mencakup beragam informasi mengenai penggunaan tanaman obat, ramuan tradisional, serta praktik pengobatan yang telah terbukti secara turun-temurun. Teks Mujarobat berisi tentang ajaran-ajaran agama Islam secara umum. Dari segi ketauhidan tidak dijelaskan secara mendetail. Selain itu dijelaskan juga mengenai doa-doa mulai dari doa dalam kehidupan sehari-hari seperi doa mau tidur, bangun tidur, dan lain sebagainya sampai doa untuk hajat-hajat terentu berserta tata cara pengamalannya misalnya, doa pembuka rizki, doa Kanzul Arsy, doa Nur Buwat dan lain-lain.
Dengan demikian, kesimpulan dari Naskah Mujarobat adalah bahwa naskah ini merupakan kumpulan pengetahuan tradisional terkait dengan pengobatan dan ramuan obat-obatan, sementara surat obat-obatan dapat merujuk pada berbagai dokumen terkait dengan pemesanan, pengiriman, atau informasi terkait obat-obatan.