Ganti Rugi Lahan Batu Agung di Desa Cipicung Kecamatan Jatigede, diduga Dijadikan Ajang Bancakan.

SUMEDANG, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Sebagaimana diketahui saat ini pihak Investor sedang melakukan proses pembelian tanah warga di Blok Batu Agung Desa Cipicung Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang seluas 37ha. Namun dalam Proses Ganti Rugi Lahannya tercium aroma tidak sedap, diduga dijadikan ajang Bancakan oknum Mediator dan Pemerintah Desa setempat.

Dugaan adanya’ Bancakan muncul dan menguat berdasar informasi dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, harga dari investor untuk ganti rugi lahan di blok batu agung sebesar 90rb/meter, sementara dalam realisasinya warga hanya menerima 50rb/Meter. “dari situ sudah jelas ada selisih harga sebesar 40rb/meter yang dinikmati para oknum” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

“Dalam prakteknya, diduga pihak Desa dalam hal ini Kepala Desa Cipicung ikut terlibat menikmati hasil dari ganti rugi” tambah sumber

Selain Kepala Desa, sumber juga menyebut inisial Tm, Op, dan Aj selaku mediator dari pihak investor yang ikut terlibat dalam praktek kongkalingkong tersebut

Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp Senin, (29/4) Kepala Desa Cipicung Dio membantah tudingan tersebut, selaku Pemerintah Desa pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses ganti-rugi “kami hanya membantu dalam hal kelengkapan administrasi saja” bantah Dio

“Untuk masalah harga, silahkan saja konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan” pungkas Dio.

(Imed-red)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan