Jakarta, 22 Mei 2024 – Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) sukses menyelenggarakan acara halal bi halal dalam rangka merayakan Idul Fitri 1445 H Acara yang digelar di Ballroom Hotel Pullman Jakarts pada Rabu (22/5/2024) Itu dihadiri pengurus, ratusan anggota IKAPI, undangan serta para profesional di bidang kurator dan pengurus.
Dalam sambutannya, Hendra Widjaya, Ketua Panitia Halal bi Halal IKAPI 2024 menyampaikan bahwa rangkaian acara halai bi halal sudah berjalan sejak 4 Mai 2024 lalu Dimulai ketika panitia dan pengurus IKAPI menyambangi Panti Asuhan Nurul Iman Mentas untuk membenkan santunan dan bingkisan bagi anak yatim piatu
Selain itu, pada Halal bi Halal kali ini juga menjadi momentum untuk memperkenaikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada seluruh anggota IKAPI Harapannya dengan KTA baru ini, nantinya seluruh anggota akan lebih profesional bekerja sebagai kurator dan pengurus serta menjunjung tinggi kode etik dan marwah organisasi.
“Pada hari ini terdapat lebih dari 250 partisipan yang saya yakin kehadirannya adalah bentuk dedikasi untuk terus menjalin silaturahmi yang baik serta memanfaatkan momentum untuk dapat saling memaafkan sesama keluarga besar IKAPI, “ Ujarnya dalam sambutan, Rabu (22/5/2024)
Oscar Sagita, Ketua Umum IKAPI menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kerja panitia dalam menyukseskan acara Halal bi Halal tahun Ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggote yang selama Ini berdedikasi dan berkomitmen untuk memajukan organisasi yang dipimpinnya.
“Saya mengucapkan selamat juga bagi kita semua, karena saat ini profesi kurator dan pengurus semakin berperan dalam kehidupan berbangsa. Profesi kita semua, diakui membantu negara dan masyarakat, lewat kerja-kerja profesional dan kerja sosiai yang telah kita lakukan bersama, ” Timpalnya.
Wakil Ketua Umum IKAPI, sekaligus Ketua Steering Committee Tisya Erlina Yunus juga mengingatkan bahwa IKAPI sebagai wadah berorganisasi hanya bisa menjadi kuat bila hubungan antar anggotanya baik. Oleh karena itu, momentum Halal bi Halal ini harus memperkuat hubungan sesama anggota.
“Silaturahmi ini penting untuk memperkuat organisasi, saya mengapresiasi kerja keras panita untuk mengumpulkan kami semua disini. Harapan saya, ke depan IKAPI akan semakin berperan dalam kehidupan bermasyarakat, ” katanya.
Sejak tahun 2002, IKAPI menjadi wadah organisasi bagi profesi kurator dan pengurus Para anggota IKAPI menjalankan profesinya sesuai dengan UU no 37 tahun 2004 tentang Kepaiitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Diluar tugas dan fungsi pokok, sebagai organisasi profesi, IKAPI juga memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi para kurator dan pengurus.
“Kami juga melakukan fungsi sosial dengan membenkan edukasi, sosialisasi, pemahaman hingga bakti sosial bagi masyarakat umum,” tutupnya.
Red Irwan