Lampung Utara – MediaPatriot.co.id
Desa Sinar Mulya, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara menggelar Musyawarah Desa Rembuk Stunting, Kamis (29/05/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan. Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan. Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia 2 (dua) tahun.
Dalam kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Tanjung Raja yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Dadang Gunandi, S.Pd, Kepala Puskesmas Tanjung Raja yang diwakili oleh Ahli Gizi, Ria Fadila, A.Md.Gz, Babinsa, BPD, Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Raja, Kepala Dusun, RT serta Kader Kesehatan Desa Sinar Mulya.
Kepala Desa Sinar Mulya, Sulki menjelaskan, Stunting merupakan program nasional yang sudah dicanangkan langsung oleh Presiden dan perlu dipantau bersama Bidan Desa, Kader, Puskesmas serta aparatur pemerintahan desa sampai ke tingkat Dusun dan RT.
“Stunting bukan hanya disebabkan karena kurangnya gizi dan asupan makanan saja, tetapi juga dapat disebabkan oleh kurangnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar tempat tinggal”, jelasnya.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu kita harus menjaga dan merawat pertumbuhan anak sejak mulai dari usia 0 minggu, agar tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan normal dan terhindar dari masalah stunting”, tambahnya.
Sulki juga menegaskan, jika di Desa Sinar Mulya terdapat anak yang mengalami gejala stunting agar dapat segera melaporkan ke Pihak Desa, untuk dapat segera diupayakan bantuan dan pertolongan untuk mencegah terjadinya stunting.
Selain itu, Kepala Puskesmas Tanjung Raja yang diwakili oleh Ahli Gizi, Ria Fadila, A.Md.Gz menyampaikan informasi tentang pentingnya ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin dimulai sejak bayi berusia 0 minggu, yang diperlukan untuk mencegah stunting. Ia juga memberikan saran dan arahan mengenai pola hidup sehat dan pentingnya makanan bergizi bagi tumbuh kembang anak.
“Stunting atau Gagal Tumbuh bukan hanya disebabkan kurangnya gizi atau gizi buruk. Stunting itu adalah tinggi dan berat badan anak dibawah rata-rata usianya”, jelasnya.
“Stunting itu tidak hanya dikarenakan kurangnya gizi, ada beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya stunting, diantaranya lingkungan, makanan dan juga faktor kesehatan”, ungkapnya.
Kurangnya gizi ibu dimasa kehamilan atau yang dikenal juga dengan istilah KEK (Kekurangan Energi Kronis) juga dapat berpengaruh pada Berat Bayi Lahir Normal (BBLN) yakni berat bayi lahir dibawah 2.500 Gram. Jika berat bayi saat lahir dibawah 2.500 Gram, maka dapat beresiko terjadinya stunting.
Untuk mengetahui ibu hamil mengalami KEK (Kekurangan Energi Kronis), dapat diketahui melalui lingkar lengan. Lingkar lengan normal ibu hamil adalah 23.5 cm. Jika lingkar lengan kurang dari 23.5 cm maka dapat dikategorikan mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan perlu mendapatkan MP ASI tambahan.
Masa emas pencegahan terjadinya stunting pada anak adalah sampai usia 2 (dua) tahun. Jika sudah melewati usia tersebut, maka jika sudah terjadi stunting, akan sulit untuk diperbaiki.
Selain arahan dan informasi yang disampaikan Ahli Gizi, Ria Fadila, A.Md.Gz, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai cara pencegahan dan penanggulangan terjadinya stunting.
( Dody )